Pindah Motor BBM ke Listrik, DPR: Yang Penting Nyaman Dulu

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 07/03/2023 16:35 WIB
Foto: Salah satu pegawai mekanik motor listrik melihat motor listrik di salah satu showroom di kawasan Arteri, Senin (11/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR Komisi VII Kardaya Warnika menilai persoalan harga dan kenyamanan menjadi faktor keberhasilan. Utamanya dalam menjalankan program peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Menurut Kardaya penggunaan kendaraan listrik yang lebih hemat dibandingkan kendaraan konvensional yang menggunakan BBM merupakan faktor yang sudah dipenuhi. Namun demikian, yang tak kalah penting adalah mengenai kenyamanan para pengguna.

"Kalau memakai motor listrik ini biaya bahan bakar jauh lebih irit daripada memakai BBM itu merupakan faktor sudah dipenuhi. Lalu yang kedua kenyamanan walaupun harga murah kalau gak nyaman gak dipilih," ujar dia dalam Squawk Box, CNBC Indonesia Selasa, (7/3/2023).


Oleh sebab itu, bicara mengenai pemakaian energi maka yang akan menentukan adalah kenyamanan daripada pengguna itu sendiri. Pasalnya, pemerintah juga sempat mempunyai program konversi dari BBM ke BBG, namun tak berhasil karena faktor kenyamanan.

"Nah sekarang kalau ini dilakukan kaji dampaknya kenyamanannya dari orang yang memakai itu kendaraan listrik. Kalau misal gak nyaman dengan isi baterai lama dan itu gak sederhana dan gak di sembarang tempat maka itu pasti banyak gagalnya daripada berhasilnya," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah bakal memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Adapun total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk bantuan motor listrik ini berkisar Rp 1,75 triliun.

Setidaknya, terdapat dua kategori pemberian bantuan ini yaitu untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk sepeda motor konversi.

Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) diharapkan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023.

Menurut Luhut bantuan ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Tanah Air. Selain itu, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan. "Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini," tegas Luhut dalam konferensi pers KLBB, Senin (6/3/2023).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penjualan Motor Listrik 2025 Ambruk 80%, Bikin Prihatin