Pelawak Tarzan Kena Denda Listrik Rp90 Juta, Begini Kata PLN

pgr, CNBC Indonesia
07 March 2023 13:33
Komedian senior Tarzan Srimulat. (Dok. Detik/Danu Damarjati)
Foto: Komedian senior Tarzan Srimulat. (Dok. Detik/Danu Damarjati)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) akhirnya buka suara perihal curhatan pelawan senior Toto Muryadi alias Tarzan yang dikabarkan memgelami denda listrik sampai Rp90 juta. Dalam video yang beredar Pelawak Senior Tarzan ini mengisahkan bahwa pada bulan lalu, tiba-tiba rumah tersebut didatangi petugas PLN yang langsung mau memblokir listrik rumah itu.

Sebagaimana diceritakan, Tarzan awalnya membelikan rumah untuk anaknya pada 2007 silam. Kala itu, listrik di rumah tersebut kemudian diganti atas nama anaknya, Galuh Pujiwati.

"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan. Dendanya Rp90 juta," kata Tarzan dikutip dalam Video, Selasa (6/3/2023).

Setelah mengetahui hal itu, Tarzan mengaku keberatan sehingga mendatangi PLN. Setelah kunjungan itu, komedian senior itu mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp72 juta dan diberikan persyaratan baru.

Tarzan dan sang anak pun mengaku heran dengan denda tersebut diberi tahu setelah 15 tahun. "Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Setidak-tidaknya ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," kata Tarzan.

Melalui keterangan resminya, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.

Hal ini dilakukan demi keselamatan pelanggan. "Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga melalui keterangan resmi seperti dikutip CNNIndonesia, pada Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, PLN telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan. Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak. Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Adapun Tim Keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.

Yoga menambahkan sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, masyarakat diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya. "Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis" kata Yoga.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Tags
Recommendation
Most Popular