Wah! KPK Kantongi 2 Nama Eks Pejabat Pajak Relasi Rafael
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pusaran kasus harta gendut milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah (diperoleh), dikasih PPATK kemarin," kata Pahala kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/3/2023)
Sebelum mengambil tindakan lebih jauh, Pahala menegaskan KPK akan merancang strategi terlebih dahulu untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael. Termasuk terhadap para konslutan pajak itu.
"Sudah saya bicarakan dengan PPATK dan kita sudah bangun strategi bersama. Iya salah satunya bagaimana arah kita untuk (mengungkap) terlibatnya konsultan-konstan ini," tutur Pahala.
PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo. PPATK memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Kepada CNBC Indonesia, Ivan menolak mengungkapkan identitas konsultan pajak tersebut. Namun, dia mengakui bahwa jumlahnya tidak hanya satu konsultan.
"Ada beberapa lah, enggak sampai 10," papar Ivan, Senin (6/3/2023).
Ivan pun mengungkapkan bahwa firma konsultan pajak tersebut berbadan hukum, dan legal. Dari hasil analisis atas transaksi yang melibatkan Rafael, PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
Namun, PPATK belum dapat mengungkapkan lebih lanjut. Saat ini, PPATK terus melakukan analisa terhadap Rafael dan keluarga. PPATK juga proaktif menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.
(haa/haa)