BKN Bawa Kabar Penting, Pensiunan PNS Pasti Happy!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempermudah dan mempercepat proses pelayanan pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun janda atau dudanya.
Direktur Pensiun dan Pejabat Negara BKN Anjaswari Dewi mengatakan, percepatan ini dilaksanakan dengan cara integrasi data sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) BKN dengan PT. Taspen.
"Integrasi SIASN dengan Taspen One Hour Online service atau TOOS akan turut mendukung target percepatan pelayanan kepegawaian di BKN," kata Dewi dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Dengan adanya integrasi sistem informasi ini, BKN memastikan aspek administrasi akan semakin diminimalkan dalam pelayanan kepegawaian, sehingga aspek manajemen akan menjadi fokus utama.
Untuk pengajuan pensiunan PNS melalui SIASN, selama ini hanya dapat dilakukan oleh calon pensiunan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) saja.
Namun, sejak Kamis (23/2/2023) BKn dan PT. Taspen menyepakati integrasi data sehingga SIASN juga dapat memberikan pelayanan pensiun bagi janda atau duda PNS.
"Melalui integrasi TOOS dan SIASN ini diharapkan bahwa usulan pensiun dari PT.Taspen yang sebelumnya adalah dari yang bersangkutan disampaikan ke PT.Taspen dilakukan melalui digital dan paperless," lanjutnya.
Untuk itu, bagi penerima pensiun yang ingin mengajukan pensiun Janda/Duda cukup mendatangi PT.Taspen untuk kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK). Nantinya SK tersebut akan diteruskan melalui TOOS yang telah terintegrasi dengan SIASN.
"Jadi penerima pensiun cukup datang ke PT. Taspen, dan nanti pencetakan SK (Surat Keputusan) dilakukan oleh PT. Taspen," jelasnya.
(mij/mij)