Luhut Sebut Subsidi Mobil Listrik Itu Bantuan, Bukan Insentif
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaiatan mengatakan, pemberian subsidi untuk kendaraan listrik, baik mobil dan motor listrik, merupakan bantuan pemerintah, bukan insentif.
"Bukan insentif, tapi bantuan pemerintah, jadi istilahnya kita bukan insentif. Koreksi. Kiranya adalah ungkapan saya yang saya pilih dalam pembukaan saya hari ini pemerintah mendorong pentingnya KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai)," tuturnya saat konferensi pers, Senin (06/03/2023).
Dia mengakui bahwa produksi maupun pasar KBLBB di Indonesia belum berjalan cepat. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu mempercepat KBLBB dengan memberikan sejumlah bantuan.
Luhut menjelaskan, percepatan KBLBB ini diperlukan untuk meningkatkan ketahanan energi dan terwujudnya kualitas udara bersih, ramah lingkungan, serta mengurangi ketergantungan impor BBM.
"Sesuai komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca dan lalu Perpres tersebut pengembangan KBLBB sangat beralasan karena ketersediaan mineral untuk KBLBB yang melimpah, kita punya bahan baku yang melimpah," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, ini bisa menciptakan lapangan kerja, teknologi baru, dan juga pendapatan negara.
"Saat ini negara lain, tetangga kita mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif, kita gunakan istilah bantuan pemerintah, sehingga bantuan masal dana negara, mereka menjadi menarik untuk berinvestasi di industri KBLBB," ucapnya.
Jika program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik ini berjalan lancar, maka diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau dan menurutnya ini bisa memacu industri otomotif berbasis energi terbarukan.
"Untuk itu, kami menerbitkan insentif program KBLBB untuk meningkatkan keterjangkauan harga, serta memacu industri otomotif energi baru," ucapnya.
(wia)