Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Efektif 20 Maret 2023

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 06/03/2023 13:34 WIB
Foto: Konferensi Pers KBLBB, Senin (6/3/2023) (Tangkapan layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (6/3/2023).

Luhut menegaskan, insentif ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

"Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini," tegas Luhut dalam konferensi pers KLBB, Senin (6/3/2023).


Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa insentif ini pada tahun 2023 akan diberikan kepada 200 unit motor listrik dan 35.000 unit kendaraan roda empat dari Hyundai dan Wuling hingga Desember 2023.

"Kami sudah siapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga termasuk perbankan sendiri, ada produsen, ada kami sendiri dan ada yang TPA, sehingga pastikan yang diberi bantuan pemerintah terhadap belanja motor mobil orang yang berhak dan ga bisa 2 kali belanja," tegas Agus.

Dengan demikian, pembeli diwajibkan menyerahkan NIK dan NPWP. Agus memastikan bahwa sistemnya telah disiapkan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut Ramal Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 300 Triliun