Hari Ini, Luhut Cs Bakal Umumkan Soal Insentif Mobil Listrik
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Arifin Tasrif, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu akan mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik secara resmi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves, Jakarta, hari ini, Senin (6/3/2023).
Sebagai informasi, insentif kendaraan listrik tersebut telah diwacanakan pemerintah sejak tahun lalu.
"Dalam rangka pengumuman resmi mengenai subsidi/insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB," tulis undangan Kemenko Marves kepada wartawan, seperti dikutip, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) pada pertengahan Desember 2022 lalu mengungkapkan, pemerintah akan memberikan subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik di dalam negeri dengan syarat diproduksi di Indonesia.
Kala itu, Menperin mengungkapkan, setiap pembelian mobil listrik akan diberi insentif sebesar Rp80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp5 juta.
Namun kemudian, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, subsidi akan diberikan Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, sedangkan mobil listrik rencananya diberikan lewat mekanisme diskon pajak.
Terbaru, mobil listrik dikabarkan bakal mendapat diskon PPN menjadi hanya 1%.
(dce)