Heboh RI Mau Impor KRL Bekas Jepang, Ini Syarat Menperin

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Sabtu, 04/03/2023 16:45 WIB
Foto: LightRocket via Getty Images/Pacific Press

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang masih belum ada kejelasan. Pemerintah sendiri masih terus melakukan pembahasan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan menggelar rapat bersama Kementerian Perindustrian dan beberapa pemangku kepentingan lainnya terkait impor KRL ini pada hari Senin 6 Maret 2023 mendatang.

Seperti diberitakan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menanti rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  untuk melakukan impor KLR bekas dari Jepang. Rekomendasi itu dibutuhkan untuk mendapat izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di mana, KCI mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri tak secara gamblang menolak impor KRL bekas ini. 

"Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas, apalagi barang bekas," kata Menperin, dikutip Sabtu (4/3/2023). 

Karena itu, kata dia, harus ada keseimbangan antara penggunaan dari industri dalam negeri dan tetap tetap terciptanya penyerapan tenaga kerja.

Di saat bersamaan, lanjut Menperin, pelayanan transportasi publik terjaga.

"Kebijakan bisa berupa retrofit dan importasi. Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang, sehingga semua stakeholders siap," tegas Menperin.

Sebelumnya, kebijakan retrofit telah diterapkan dalam program bus listrik untuk umum, yang dijalankan DAMRI pada tahun 2020. Yaitu, mengubah kendaraan konvensional jadi bus listrik. Program ini dinilai lebih efisien dan ekonomis, dan tetap bisa memungkinkan adanya penyerapan pekerja di dalam negeri.

"Ke depan, kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi," tukas Menperin.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Tolak BMAD Benang China