Internasional

Jreng! Putin Terbitkan Dekrit Presiden Baru, Ini Isinya

luc, CNBC Indonesia
04 March 2023 06:20
Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara di telepon dengan David Shmelev dari Wilayah Stavropol. (via REUTERS/SPUTNIK)
Foto: Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara di telepon dengan David Shmelev dari Wilayah Stavropol. (via REUTERS/SPUTNIK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit terbaru pada Jumat (3/3/2023).

Dekrit tersebut memungkinkan negara untuk menangguhkan direktur dan pemegang saham perusahaan manapun yang gagal memenuhi kontrak pertahanan negara di bawah kondisi darurat militer.

Dilansir Reuters, keputusan tersebut akan memungkinkan kementerian perindustrian untuk menunjuk administrator eksternal baru guna mengambil alih jalannya perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Putin mengatakan pada Oktober bahwa dia memberlakukan darurat militer di empat wilayah Ukraina yang sebagian telah dikuasai Moskow dan diklaim sebagai wilayahnya sendiri. Langkah itu dikecam dan dianggap ilegal oleh sebagian besar negara.

Setahun berperang dengan Ukraina, dia tidak memperpanjang darurat militer di seluruh Rusia tetapi secara efektif menempatkan ekonomi pada pijakan perang, dengan pabrik-pabrik pertahanan bekerja sepanjang waktu dalam tiga shift untuk memenuhi kebutuhan tentara.

Keputusan baru akan berlaku untuk perusahaan yang "melanggar kewajiban mereka berdasarkan kontrak negara, termasuk gagal mengambil tindakan untuk menjamin pengiriman produksi".

Ditanya sebelumnya pada jumpa pers hariannya apakah darurat militer dapat diberlakukan di wilayah tertentu di Rusia, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, tetapi tidak mengatakan apakah Putin merencanakan langkah semacam itu.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemberontak Kuasai Desa, Rusia Terancam Perang Saudara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular