Canggih! Urus KTP Hilang Bakal Bisa di Mana Saja

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 02/03/2023 16:34 WIB
Foto: Infografis/Aturan Baru KTP: Nama Tak Boleh 1 Kata & Tanpa Gelar/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah ke depannya. Salah satunya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini ditunjukkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah tersebar pada 112 kabupaten/kota. Pelayanan bisa dilakukan dengan tatap muka maupun online.


"Sekarang kalau ngurus KTP, perlu waktu lama karena kehilangan, karena back end-nya masih harus ke manual, harus ke Dukcapil," ungkap Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023)

"InsyaAllah tanggal 20 (Maret) ini sudah akan selesai exercise-nya. Ke depan secara online akan bisa, tentu tidak semua Kabupaten/Kota, masih percontohan," jelasnya.

Secara singkatnya, apabila masyarakat ingin mengurus KTP karena hilang atau rusak, tidak perlu datang ke wilayah asalnya.

"Misalnya ada teman-teman rumahnya di Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali, kalau sudah terdaftar di IKD atau indeks kependudukan digital, maka cukup ngurus dari Jakarta," terang Anas.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini