FOTO

Penampakan SPBU Usai Harga BBM Pertamax Naik Lagi

CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC Indonesia
Rabu, 01/03/2023 16:45 WIB

PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi berlaku efektif mulai hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.

1/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi berlaku efektif mulai hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

2/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pertamina resmi menaikkan harga dua jenis bensin non subsidi yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98), namun di sisi lain menurunkan harga BBM Solar non subsidi jenis Dexlite dan Pertamina DEX. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

3/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Mulai 1 Maret 2023, harga BBM Pertamax di DKI Jakarta misalnya, dibanderol menjadi Rp 13.300 per liter, naik Rp 500 per liter dari sebelumnya Rp 12.800 per liter. Sementara harga Pertamax Turbo kini dibanderol menjadi Rp 15.100 per liter, naik Rp 250 per liter dari sebelumnya Rp 14.850 per liter. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

4/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Adapun untuk jenis Dexlite, Pertamina resmi menurunkan harganya menjadi Rp 14.950 per liter, turun Rp 1.200 per liter dari sebelumnya Rp 16.150 per liter. Sedangkan untuk Pertamina DEX kini dibanderol Rp 15.850 per liter, turun Rp 1.000 per liter dari sebelumnya Rp 16.850 per liter. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

5/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sementara untuk harga BBM bersubsidi dan penugasan seperti Solar subsidi dan Pertalite (RON 90) masih tetap atau tidak mengalami perubahan harga. Harga Solar subsidi masih dibanderol Rp 6.800 per liter dan Pertalite Rp 10.000 per liter. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

6/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) ini mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

7/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dia menjelaskan, penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

8/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (01/03/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

9/9 Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menurutnya, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM. "Penyesuaian harga BBM tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujarnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)