Soal Kasus Rafael, Sri Mulyani: PNS Pajak Tersakiti, Terluka!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terluka dengan sorotan publik akibat buntut dari kasus Mario Dandy Satrio yang turut menyeret ayahandanya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Sri Mulyani, kasus ini merembet hingga ke media sosial. Harta pejabat pajak pun tak pelak menjadi sorotan masyarakat. Alhasil, banyak pegawai pajak yang tidak tahu menahu terkait dengan kasus ini ikut terdampak.
Sri Mulyani pun mengakui bawah ada 78.000 lebih, PNS di Kemenkeu dan mereka mengelola uang negara Rp 3.000 triliun. DJP sendiri mengelola Rp 1.718 penerimaan pajak tahun ini. Pegawai DJP yang sudah bekerja dengan baik, benar dan jujur ikut terdampak dari kasus ini.
"Bahkan ada (pegawai pajak) yang harus pindah berbagai lokasi KPP, pisah sama keluarganya mereka tersakiti, terkhianati, terluka sama seperti kita," ucap Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).
Dia menerima kenyataan bahwa kasus ini telah merembet ke banyak aspek, termasuk gaya hidup pegawai pemerintah. Hal ini menuai perhatian masyarakat dan Sri Mulyani menerima kondisi ini.
"Muncul lah banyak sekali, di era medsos kita harus terima. Bagi kami pejabat publik dan institusi publik itu realita yang diterima dan dikelola," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa hal ini adalah mekanisme dan koreksi dari masyarakat. Selama ini, PNS terikat dengan undang-undang publik sehingga tindak tanduknya tidak bisa seenaknya sendiri. Namun, kondisi ini tidak berarti mereka tidak bisa melakukan langkah apapun.
"Kita juga tahu ita gak make sense, maka kita bilang ke Irjen sampaikan ke publik kontrol, investasi, kalau dari KPK dapat, PPATK kita juga dapat. Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi dan data, tapi mengingatkan terhadap perasaan masyarakat harus diingat kredibilitas persepsi. Itu ada objektif dan subjektifnya," paparnya.
(haa/haa)