
Gegara Rafael, Sri Mulyani Marah & Dirjen Pajak Kena Getahnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Siapa yang menyangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David berujung panjang.
Kasus ini sebelumnya juga telah membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berang. Ia bahkan sampai menyampaikan kecaman terhadap tindakan kekerasan tersebut, serta turut mengecam pamer gaya hidup mewah keluarganya.
Masalah tidak berhenti sampai di situ. Publik dikejutkan dengan beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP.
Melihat viralnya foto tersebut dan reaksi masyarakat, Sri Mulyani memerintahkan agar komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan.
Perintah tersebut disampaikan oleh Menkeu melalui akun Instagram resmi pribadinya (@smindrawati), Minggu (26/2/2023).
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dikutip Senin (27/2/2023).
Kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta agar anak buahnya itu segera menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan tegas, dia juga meminta agar klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan. Sekalipun moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, Sri Mulyani mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah menegaskan bahwa gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu harus diberikan karena hanya akan menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan.
"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tuturnya.
Hingga saat ini kasus Mario Dandy Satrio yang melibatkan ayahnya Rafael Alun Trisambodo masih terus diproses kepolisian. Sementara itu, sang ayah yang merupakan pejabat golongan III di DJP Kemenkeu akan mendapatkan pemeriksaan dari KPK terkait dengan asal usul harta yang dimilikinya. Berdasarkan LHKPN 2021, harga Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.
Nilai ini membuat publik tercenggang. Tidak hanya itu, media sosial ramai menunjukkan foto-foto hidup mewah yang dibagikan keluarga Rafael, mulai dari rumah dengan kolam renang hingga berbagai mobil mewah di garasinya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi