
Mario, Agnes, David, PNS Pajak Rafael & Kemarahan Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan tidak mentolerir aksi kekerasan dan pamer harta Mario David Satrio, anak dari pejabat pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot sementara jabatan dan tugas Rafael Alun sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pun akan langsung memeriksa pelanggaran disiplin, terkait gaya hidup mewah keluarga Rafael Alun.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023)
Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan dalam beberapa waktu terakhir oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Seperti diketahui, dalam LHKPN periodik yang Rafael Alun laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar.
Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang mencapai sebesar Rp 58,04 miliar per 31 Desember 2021.
Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya, hingga 4 kali lipatnya. Harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar per data LHKPN 31 Desember 2021.
Bendahara negara ini pun mengecam, bahwa segala tindak kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh seluruh elemen pegawai di Kementerian Keuangan, agar tidak terulang kembali.
"Kekejian dan kekerasan ini adalah yang terakhir. Tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan," ujar Sri Mulyani.
Adapun Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah memberikan keterangan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, David.
Penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini dipicu dari aduan perempuan berinisial A yang disebut-sebut teman Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pacar David.
"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," ungkap Kombes Ade Ary dikutip dari instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Bermula ketika saksi A menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main di rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Kemudian Mario dengan mobil Rubicon bersama saksi A dan S, mendatangi David yang sedang berada di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Saat tiba di depan rumahnya, saksi Saudari A menghubungi David, namun David tidak mau keluar. Kemudian Mario melakukan intervensi dan berkomunikasi dengan David, menyuruh agar segera keluar.
Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
"Keluar lah korban dan mengarah ke sebelah rumah. Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan," jelas Kombes Ade Ary.
"Terjadi perdebatan dan terjadi perdebatan dan terjadi kekerasan terhadap anak, dengan cara pelaku menendang kaki korban. Sehingga korban terjatuh dan pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan. Kemudian saat korban terjatuh, pelaku menendang kepala korban, kemudian menendang perut korban," ujarnya lagi.
Terkait motif penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio yang diduga dipicu oleh ucapan perempuan A, polisi pun memeriksa saudari A alias AG, yang masih berusia 15 tahun.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menyoal 13.000 PNS Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan
