
Ini Jajaran Pertikaian Dagang RI Vs Negara Lain di Meja WTO

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menempuh jalan terjal akibat tuntutan di Organisasi Perdagangan Dunia (Word Trade Organization/WTO) atas pelarangan ekspor bijih nikel yang dilakukan Indonesia.
Gugatan berawal dari sikap pemerintah yang menyetop ekspor bahan mentah mineral yakni bijih nikel untuk mengembangkan produk mentah tersebut di dalam negeri untuk menciptakan nilai tambah yang berkali-kali lipat.
Pertikaian dagang dengan negara lain ini ternyata bukan hanya sekali ini. Apa saja? simak daftarnya.
Kebijakan restriktif impor yang tidak diimbangi dengan kemampuan advokasi dalam sengketa dagang membuat negara kita sering mengalami kekalahan di sidang World Trade Organization (WTO) selama beberapa tahun terakhir. Lantas bagaimana dengan gugatan-gugatan yang dilayangkan kemeja WTO?
Apalagi ada soal nikel yang belum selesai. Persoalan kekalahan Indonesia atas gugatan hukum perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (Word Trade Organization/WTO) bak tiada habisnya. Setelah resmi dinyatakan kalah pada Oktober 2022 lalu, kabar terbaru menyebutkan ternyata Pemerintah tak tinggal diam atas kekalahan tersebut.
Bahkan, Pemerintah Indonesia pada Januari 2023 lalu telah memasukkan gugatan untuk penyelesaian sengketa kebijakan anti dumping stainless steel Uni Eropa di WTO dan bakal ada 'serangan balik dari RI' terkait sawit.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)