Jabatan Rafael Alun Dicopot di DJP, Tapi Masih Berstatus PNS

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 24/02/2023 09:46 WIB
Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS) akhirnya dicopot dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meski demikian, Rafael tetap masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Tetap ASN," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023)


"Yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik seluruh disiplin seluruh aturan administrasi ASN," jelasnya.

Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.

"Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," tegas Suahasil.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru