Jabatan Rafael Alun Dicopot di DJP, Tapi Masih Berstatus PNS

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
24 February 2023 09:46
Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)
Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS) akhirnya dicopot dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meski demikian, Rafael tetap masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Tetap ASN," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023)

"Yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik seluruh disiplin seluruh aturan administrasi ASN," jelasnya.

Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.

"Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," tegas Suahasil.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakai Sistem Canggih Ini, Luhut Pede Setoran Pajak RI Tambah Rp1.200 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular