Kasus Rubicon, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan & Musuh Bersama
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memutuskan untuk melepas jabatan pejabat Eselon III Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini imbas dari penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
"Dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya.
Adapun dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 ayat (1) mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang dapat ditetapkan.
Bendahara negara ini menilai, bahwa hal yang dilakukan oleh RAT dan keluarganya adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan.
"Pengkhianatan pada Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang sudah bekerja sama secara jujur dan profesional. Oleh karena itu mereka musuh kita bersama," ujarnya.
Sri Mulyani pun, berterima kasih kepada seluruh rakyat yang sudah patuh membayar pajak. Dirinya juga berterima kasih atas dukungan masyarakat yang memberikan kritik dan masukan terhadap institusi yang dipimpinnya tersebut.
Mengingat pajak yang dibayarkan masyarakat adalah pondasi negara untuk melakukan pembangunan nasional.
"Saya terimakasih kepada masyarakat yang memberikan kritik dan masukan, itu kami baca kami lihat dan kami tindak lanjuti. Saya tahu Kementerian Keuangan dan DJP adalah institusi penting bagi Indonesia," tuturnya.
(cap/cap)