Oalah! Pedagang Minyakita Protes Materai, Ternyata Untuk Ini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 23/02/2023 16:05 WIB
Foto: Minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pedagang mengaku tak bisa menjual Minyakita seharga banderol eceran tertinggi (harga eceran tertinggi/ HET) yang dipatok pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter. Hal itu terungkap saat CNBC Indonesia menelusuri jejak Minyakita di pasar di Jatinegara, Jakarta Timur. Pedagang mengaku keberatan jika harus mengisi formulir bermaterai, karena untung yang dihasilkan Minyakita tipis. 

Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra menjelaskan, data yang diisi di formulir akan digunakan sebagai data pemerintah, untuk menelusuri distribusi Minyakita. Termasuk untuk memastikan Minyakita dijual sesuai dengan HET. Di mana, distributor biasanya menjual Minyakita dengan harga Rp151.200 per kardus isi 12 kemasan ukuran 1 liter, atau setara Rp12.600 per liter.

Dengan begitu, pedagang bisa menjual sesuai HET Rp 14 ribu per liter kepada konsumen akhir (harga eceran). 


"Jadi pedagang yang mau menjual Minyakita memang diminta untuk pengisian informasi data. Siapa yang nanti akan menjual Minyakita kita jadi tahu, kalau nanti ada yang ingin menaikkan harga kan kita bisa tahu. Jadi mereka bertanggung jawab kan di situ," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/2/2023).

Syailendra menjelaskan, pengisian data hanya diperlukan sekali saja, pada saat awal membeli, setelahnya jika distributor akan menyuplai kembali pasokan ke toko tersebut, pedagang tidak perlu melakukan registrasi lagi.

"Cuma itu sekali saja, hanya untuk mendata. Sekali mengisi data, tapi nanti dia akan disuplai terus. Nggak setiap pas beli ditagih formulir dan materai, nggaklah, sekali saja. Mereka itu kan untuk mendata, juga sekaligus sebagai pegangan teman-teman di dinas bahwa nanti jika terjadi kenaikan harga bisa ditelusuri dan dibina," ujarnya.

Sementara terkait materai, sebagaimana yang dikeluhkan beberapa pedagang, menurut Syalendra hal itu jadi semacam jaminan Minyakita akan dijual sesuai dengan HET. 

"Materai itu dia gunakan kalau nggak salah semacam untuk pakta integritas bahwa dia tidak akan menjual melebihi HET. Karena kan dia sudah dapat harga benar (Rp 12.600/liter)," terangnya.

"Kalau nanti terjadi kenaikan harga di pasar, nanti kan kita bisa telusur (dengan menggunakan data itu). Nanti akan terlihat layer mana yang mengambil keuntungan margin tidak wajar, kalau ada yang mengambil margin tidak wajar maka kita akan melakukan pembinaan. Nggak bisa begitu kan, kalau yang dijual sudah ketinggian jadi harus kembaliin itu," imbuh dia.

Sebelumnya, pedagang  di Pasar Enjo, Jatinegara, Jakarta Timur mengaku tak akan bisa untung jika harus menjual Minyakita sesuai HET jika masih harus membayar materai.

"Sebenarnya bisa jual Rp 14 ribu per liter, tapi kan untung kita tipis banget. Karena pas beli kita harus pakai materai juga. Kalau nggak ada materai sih bisa jual Rp 14 ribu kan untung Rp 1.000 ya dari Rp 13 ribu, itu kalau pakai materai segala nggak ada untung Rp 1.000, akhirnya kita jual kadang Rp 14.000 kadang Rp 15.000. Gitu, terus terang aja," ungkap Sri, salah seorang pedagang di Pasar Enjo.

Di sisi lain, dia menambahkan, pembatasan pembelian Minyakita di tingkat distributor diberlakukan untuk mengantisipasi tindakan pembelian berlebihan oleh konsumen. Di mana, saat ini, pembelian Minyakita di tingkat konsumen dibatasi hanya boleh membeli 2 liter sehari.

"Ini kan kita juga mencegah jangan sampai nanti, yang terutama adalah setiap pembeli atau konsumen maksimum per 2 liter per hari. Karena kalau buat di rumah kan, waduh 1 liter sehari habis saja itu rasanya bukan rumah tangga," ujarnya.

"Misalnya, kalau pedagang menjual kepada satu konsumen langsung sekaligus 1 kardus (isi 12) atau 6 liter, wah ini pedagang mau cepat-cepat laku atau apa, kan rakyat yang lain juga mau beli," tambah dia.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Geger! Takaran Minyakita Dicurangi, Ini Gerak Cepat Pemerintah