Energy & Mining Outlook 2023

Wih! PPN Mobil Listrik Bakal Diturunkan Jadi Segini..

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Kamis, 23/02/2023 13:55 WIB
Foto: Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto, dalam Energy & Mining Outlook 2023 mengusung tema "Menuju Kemandirian Energi & Hilirisasi Tambang RI" pada Kamis, (23/2). (Tangkapan Layar CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang membahas mengenai perubahan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam Energy & Mining Outlook CNBC Indonesia, Kamis (23/2/2023).

Seto menyatakan bahwa, untuk mendukung terciptanya pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik, maka yang harus dipastikan adalah siapa pengguna akhir dari baterai kendaraan tersebut yakni motor dan mobil listrik.


Oleh karena itu, kata Seto, motor dan mobil listrik harus didorong untuk mendapatkan insentif, salah satunya adalah mengecilkan PPN dari 11% menjadi 1%. "Transisi harus dipercepat, kita kasih insentif caranya, 7 juta untuk motor, mobil PPN akan kita turunkan," terang Seto.

Insentif berupa PPN itu, kata Seto, untuk menarik minat investor masuk ke dalam negeri. "Kenapa dorong Tesla di Indonesia, kenapa demand EV dalam negeri harus di dorong dengan insentif? karena sederhana, kalau mau bikin pabrik baterai dari lithium itu harus ada pengguna akhirnya dulu, ya mobil atau motor listrik," tandas Seto.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penjualan Motor Listrik 2025 Ambruk 80%, Bikin Prihatin