Usai Bauksit, Siap-siap Ekspor Mineral Lain Disetop Bertahap!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius mengembangkan hilirisasi pertambangan di dalam negeri. Oleh karena itu, pihaknya komitmen untuk melarang kegiatan ekspor mineral mentah (raw material).
Kelak, kegiatan ekspor mineral mentah akan dilakukan secara bertahap. Setelah sukses melarang ekspor bijih nikel sejak tahun 2019, pemerintah akan menyetop ekspor bijih bauksit pada Juni 2023.
"Bijih bauksit Juni 2023, secara bertahap akan buat yang lainnya. Hal ini dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Pertambangan," ungkap Irwandy Arif Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Pertambangan dalam Acara Energy & Mining Outlook CNBC Indonesia, Kamis (23/2/2023).
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Jokow Widodo (Jokowi) sudah bolak-balik menyebutkan akan melakukan penyetopan ekspor mineral mentah, selain bauksit, larangan ekspor juga akan menyasar ke komoditas timah dan juga emas.
Dalam kegiatan pelarangan ekspor mineral mentah, Irwandy menyatakan, pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan untuk mengembangkan pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) sebagai syarat hilirisasi di dalam negeri.
"Sebab, devisa negara, lapangan kerja, multiplier effect lainnya. Transisi energi khusus untuk bahan baku PLTS, Angin, Nuklir, dan bahan baku batreai untuk kendaraan listrik," tandas Irwandy.
(pgr/pgr)