Terbongkar! Anak Pejabat Pajak Ini Nunggak Pajak Rubicon
Jakarta, CNBC Indonesia - Publik Tanah Air dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berusia 20 tahun, terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina, bernama David.
Kasus ini menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah tersangka, Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari pejabat DJP.
Di tengah bergulirnya kasus ini, polisi menemukan identitas Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario. Ternyata, pelat nomor asli mobil yang dipakai anak pejabat pajak itu adalah B-2571-PBP. Sementara itu, pelat yang tertera dalam mobil Mario adalah B-120-DEN. Hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Detik, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Ade Ary mengatakan nomor polisi Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP. Polisi menemukan STNK sesuai dengan nomor tersebut. Polisi pun berusaha mencari tahu.
Setelah Ditelusuri lebih dalam melalui Samsat DKI Jakarta, polisi menemukan mobil tersebut teregistrasi atas model Jeep Wrangler berkapasitas 3.600 cc dengan transmisi otomatis. Tak disangka, mobil tersebut punya nilai jual Rp 318 juta dengan status "masa pajak habis".
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor tersebut punya nilai sebesar Rp 6.678.000 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu dengan masa berlaku 4 Februari 2023. Namun, pemilik kendaraan mmeiliki keterlambatan membayar pajak, angka tersebut belum ditambah PKB denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 6.989.000.
(haa/haa)