Bikin Pabrik Baterai, IBC & CATL Setuju Bentuk Usaha Patungan

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
22 February 2023 11:50
Contemporary Amperex Technology Co., Limited. (CATL)
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan, MIND ID, mengungkapkan bahwa PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau biasa dikenal dengan Indonesia Battery Corporation (IBC) dan perusahaan baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/ EV) asal China, Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) telah menyepakati pembentukan usaha patungan (Joint Venture/ JV).

Direktur Hubungan Kelembagaan Dany Amrul Ichdan mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk pembentukan JV, namun tinggal mengeksekusi besaran investasi dan mempersiapkan rencana manufakturnya.

"Kita dorong IBC segera percepatan JV Agreement dengan CATL. Alhamdulillah sudah sign, sudah comply semuanya, tinggal eksekusi untuk chip-in secara finansial dan juga siapkan manufakturnya dengan baik dan juga roadmap transfer of knowledge-nya," ungkapnya dalam program Mining Zone, CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/02/2023).

Dia mengatakan, rencana pembentukan usaha patungan antara IBC dan CATL ini untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang produknya nanti merupakan bahan baku untuk katoda baterai kendaraan listrik.

Kerja sama dengan CATL ini menurutnya juga dalam rangka transfer ilmu pengetahuan di mana Indonesia bisa belajar dari perusahaan China untuk mengembangkan pabrik baterai EV.

"Jadi HPAL itu harus kita kuasai knowledge-nya, kita gak boleh tergantung juga dengan CATL, kita harus bangun HPAL sebagai sarana prasarana di midterm-nya sebelum downstream berjalan, jadi kita gak tergantung dengan bisnis negara lain, tapi sekarang harus belajar dengan CATL untuk melakukan strategic alliance," tuturnya.

Seperti diketahui, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL), anak usaha CATL, telah menandatangani perjanjian kerangka kerja atau Framework Agreement untuk kerja sama Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery (Electric Vehicle Battery) yang terintegrasi di Indonesia yang mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai pada tanggal 14 April 2022.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Framework Agreement tersebut, pada tanggal 16 Januari 2023, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/ CSPA) antara ANTAM dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), anak perusahaan yang dikendalikan oleh CBL, atas sebagian kepemilikan saham ANTAM dalam PT Sumber Daya Arindo (SDA), entitas anak usaha Antam yang memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Tambang ini lah yang nantinya akan digunakan untuk bahan baku pabrik baterai EV.

Setelah penandatanganan CSPA ini, baik ANTAM maupun HKCBL secepatnya akan melakukan pemenuhan conditions precedent. Penandatanganan CSPA diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Bersyarat (Conditional Shareholders Agreement "Conditional SHA") pada tanggal yang sama. Secara khusus, Conditional SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham Perseroan dalam PT SDA, yaitu pada tanggal penyelesaian CSPA ("Penyelesaian Transaksi").

Pada penyelesaian transaksi, ANTAM dan HKCBL akan menandatangani Akta Jual Beli Saham. Kemudian, setelah penyelesaian transaksi, ANTAM akan tetap menjadi pemegang saham pengendali pada PT SDA sesuai dengan ketentuan PSAK 65, sehingga tidak mengubah status PT SDA sebagai anak perusahaan yang terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan ANTAM.

Ditargetkan perjanjian akta jual beli saham ini bisa dilakukan pada tahun ini.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peran Penting MIND ID Meraih Cita-Cita RI Jadi Raja Baterai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular