Siap-siap LCGC Naik Harga, Mobil Listrik Didiskon Jumbo

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 22/02/2023 10:05 WIB
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah segera menaikkan harga mobil jenis low cost and green car (LCGC) sebesar 5%. Di sisi lain, pemerintah dikabarkan bakal memberikan insentif untuk setiap pembelian mobil listrik. Terbaru, mobil listrik diisukan hanya akan dikenai PPN 1% dengan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Dengan demikian, harganya bisa terdiskon sampai Rp70 juta. 

"Pemerintah akan melakukan penyesuaian harga LCGC dalam waktu dekat. Saya umumkan penyesuaian harga LCGC sebesar 5%. Sebanyak 40 persen LCGC dari Toyota," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di acara Kijang Innova Zenix Export Ceremony di Pabrik 3 TMMIN di Karawang, dikutip Rabu (22/2/2023).

"Kita lihat harga bahan baku dan logistik harus ada penyesuaian. Adanya penyesuaian harga LCGC, harapannya banyak produk industri otomotif melakukan inovasi," sebutnya.


Terkait kabar soal insentif mobil listrik dengan PPN cuma 1%, Menperin mengatakan, belum ada keputusan final. Yang jelas, ujarnya, Presiden akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan saat ini setidaknya 3 skenario untuk itu. 

Begitu juga dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, tak berkomentar banyak saat hendak dikonfirmasi mengenai skenario insentif mobil listrik. 

"Yang denger-denger ya begitu," kata Menteri ESDM Arifin di kantor Kemenko Marves di Jakarta, dikutip Rabu (22/2/2023).

LCGC vs Mobil Listrik

Seperti diketahui, LCGC merupakan mobil berkapasitas mesin hingga 1.200 cc, berbahan bakar bensin. Pada awal diluncurkan sekitar 1 dekade lalu, konsep mobil ini adalah mobil ramah lingkungan dengan harga terjangkau. 

Hanya saja dengan kenaikan harga, benarkan LCGC tetap terjangkau?

Menperin mengatakan, kenaikan harga ini tidak akan memberatkan masyarakat yang ingin membeli mobil segmen LCGC. Konsumen, ujarnya, tetap tertarik sebab harganya tetap terjangkau. Dengan begitu, ujarnya, bisa memacu pertumbuhan industri otomotif nasional.

"Penyesuaian harga harus dihitung betul, harus diperhitungkan daya beli juga inflasi, kenaikan persentase tak boleh dari angka inflasi. Harus tetap dijaga low cost dan green car," tegasnya.

Apalagi, dengan adanya perubahan ketentuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 1% menjadi 2% sejak Juli 2022. Mulai Juli 2022 lalu, harga mobil yang masuk ke dalam golongan mobil murah ini terus naik, mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 7.000.000.

Contohnya Honda Brio Satya, sebelum masuk Juli harga Brio tipe terendah di angka Rp 155.700.000, namun setelah Juli naik Rp 1.200.000 menjadi Rp 156.900.000.

Sedangkan tipe tertinggi yakni Brio Satya E CVT naik senilai dua kali lipatnya atau Rp 2.400.000, dari Rp 184.000.000 menjadi Rp 186.400.000, atau makin mendekati angka Rp 190 juta. Hal ini terlihat di situs resmi Agen Pemegang Merk (APM) yang bersangkutan.

Dari pabrikan lain, Toyota juga menaikkan harga Ayla di kisaran Rp 3.000.000. Tipe terendahnya adalah Toyota Agya 1.2 G M/T dari Rp 155.500.000 menjadi Rp 158.500.000. Sedangkan pada tipe tertingginya Agya 1.2 G A/T GR-S dari Rp 176.600.000 menjadi Rp 179.700.000.

Selanjutnya Toyota Calya juga mengalami kenaikan harga, nilainya lebih tinggi mencapai Rp 7.000.000. Penyebabnya buka hanya karena perubahan nilai PPnBM, melainkan juga perubahan pada beberapa fitur pada New Calya.

Sebagai perbandingan, jika benar insentif mobil listrik hanya untuk mobil produksi dalam negeri, maka yang akan mendapat potongan harga Rp70 juta itu adalah Wuling EV dan Hyundai Ioniq 5 yang sudah diproduksi di Cikarang, Jawa Barat. Saat ini, harga Wuling EV berkisar Rp243-300 juta dan Ioniq 5 berkisar Rp750-860 juta. 


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kebijakan PPN DTP Berhasil, Pelaku Industri Minta Tak Dikurangi