Jemaah Tenang! DPR Janji Biaya Haji 2023 di Bawah 50 Juta

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
15 February 2023 07:45
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Dengan RDP Komisi VII. (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)
Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Dengan RDP Komisi VII. (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berminggu-minggu membahas rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan Kementerian Agama (Kemenag), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini belum bisa memastikan nilai yang pasti.

Namun, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Bipih tidak akan mengikuti usulan Kemenang yang diajukan sebesar Rp 69,8 juta.

"Di Bawah Rp 50 juta Insya Allah," ungkap Ketua Komisi VIII Yandri Susanto kepada media di DPR, dikutip Rabu (15/2/2023).

Dari penelusuran DPR, menurut Yandri banyak komponen yang bisa dihemat oleh pemerintah. Sehingga beban yang ditanggung oleh jemaah haji tidak sebesar usulan sebelumnya.

"Banyak penghematan dari penerbangan lumayan banyak, hotel, pemondokan, catering termasuk biaya-biaya lain kita sisir semua sampai tadi sore," ujar Yandri.

Yandri mengakui bahwa Panja Haji telah melakukan rapat selama dua minggu dan rapat yang berlangsung sangat intens, termasuk mengenai penghematan tersebut.

Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan DPR akan menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal.

"Hari ini kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal namun tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jamaah," jelas Ace usai rapat di Gedung Nusantara II.

Ace juga menegaskan DPR akan memastikan penurunan biaya pada level paling efisien. Dia menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.

"Tentu kami juga masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biaya Haji 2023 Ditekan di Bawah Rp50 Juta, Begini Skemanya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular