Jreeengg! Sederet Biaya Jamaah Haji Ini Bikin DPR Melongo

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Selasa, 14/02/2023 16:04 WIB
Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Dengan RDP Komisi VII. (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komponen biaya pendampingan penerbitan paspor yang dianggarkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,61 miliar menjadi sorotan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Biaya pendampingan ini dipertanyakan oleh DPR, apakah penting atau tidak untuk dimasukkan ke dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, di sisi nilai manfaat.

Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengakui bahwa biaya pendampingan paspor ini berlaku tergantung dinas urusan agama di daerah.


"Paspor jika ada masalah expired dan lain-lain itu memang harus ada pendampingan," ungkap Hilman dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, Selasa (14/2/2023).

Hilman pun menyerahkan persetujuan biaya ini kepada DPR. Hal ini memicu tanggapan keras dari DPR.

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan bahwa DPR tidak berada dalam posisi memberikan persetujuan. DPR dalam hal ini hanya mencari kejelasan mengenai posisi komponen biaya tersebut.

Turut menambahkan, Anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadizly menuturkan komponen ini harus jelas, terutama layanan ini berasal dari ASN atau kasi haji.

"Mereka sudah dapat anggaran dari APBN, tugas mereka bukan hanya 3 bulan saja," kata Ace. Tugas ASN yang mengurusi haji dilakukan setahun penuh. Oleh karena itu, dia meminta klarifikasi yang faktual dan terukur.

Komponen biaya ini sebenarnya memiliki potensi pembiayaan ganda antara APBN dan BPIH. Berikut ini data komponen biaya penyelenggaraan haji yang berpotensi tumpang tindih dengan APBN:

1. Biaya Pelayanan Umum di Arab Saudi

- Belanja modal: Rp 2,35 miliar
- Pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma gedung dan lain-lain: Rp 6,83 miliar
- Pengelolaan Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi: Rp 895,79 miliar

2. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Dalam Negeri

- Perlengkapan protokol kesehatan jemaah haji: Rp 6,73 miliar
- Biaya pendampingan penerbit paspor jemaah: Rp 1,61 miliar
- Lembur pengurusan paspor jemaah: Rp 3,71 miliar


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cegah Konflik Rebutan Pulau, DPR Dorong Mediasi