Perbandingan Biaya Haji RI dan Malaysia, Siapa Paling Mahal?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
14 February 2023 07:49
Persiapan Ibadah Haji 2021. (AP/Amr Nabil)
Foto: Persiapan Ibadah Haji. (AP/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 naik menjadi Rp 98,89 juta.

Kenaikan ini dengan memperhitungkan skema komposisi pembiayaan dana BPIH yakni 70% biaya yang ditanggung jamaah haji (Bipih) sebesar Rp 69,20 juta dan 30% sisanya berupa nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah Bipih tersebut melonjak nyaris dua kali lipat dimana pada 2022 Bipih hanya sebesar Rp 39,8 juta. Salah satu alasan dari kenaikan biaya haji ini, menurut Kemenag, dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Kemenag pun menjelaskan rincian biaya Rp 69,2 juta yang dibebankan langsung oleh jemaah dijelaskan Kemenag akan digunakan untuk membayar sejumlah pengeluaran a.l. biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,98 juta; akomodasi Makkah Rp 18,77 juta; akomodasi Madinah Rp 5,6 juta; biaya hidup Rp 4,08 juta; Visa Rp 1,22 juta; dan Paket Layanan Masyairs sebesar Rp 5,54 juta.

Besarnya usulan biaya haji ini membuat banyak pihak penasaran dengan perbandingan biaya haji di Negeri Jiran Malaysia, negara yang juga memiliki banyak penduduk muslim. Malaysia pun menjadi negara pembanding yang cukup sepadan.

Mengutip laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia mengungkapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar MYR 28.632 atau setara dengan Rp 100,64 juta (kurs Rp 3.515).

Biaya ini digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan termasuk penerbangan, transportasi, akomodasi di Makkah dan Madinah, makan dan pembayaran ke Pemerintah Arab Saudi.

Namun, ini bukanlah angka final. Pasalnya, individu bisa saja membayarkan dana yang berbeda. Pemerintah malaysia memberikan subsidi kepada para jemaah haji. Subsidi tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni B40 (bottom 40) atau penduduk dengan pendapatan 40% terbawah dan kategori Bukan B40 untuk selebihnya.

Pembayaran final bagi B40 ditetapkan sebesar MYR 10.980 (Rp 38,59 juta) dan memperoleh subsidi hingga 62%. Sedangkan yang masuk dalam kategori Bukan B40 diwajibkan membayar MYR 12.980 (Rp 45,62 juta) dengan subsidi bantuan yang diperoleh mencapai 55% dati total biaya haji keseluruhan. Sementara untuk warga negara Malaysia yang berangkat haji untuk kedua kalinya, dikenakan penuh tanpa adanya potongan subsidi.

Dengan demikian, secara keseluruhan besaran total ongkos biaya haji antara Malaysia dan Indonesia relatif sama karena berada di kisaran Rp 100 juta. Ongkos haji Malaysia sedikit lebih besar, namun hanya 1,76% lebih mahal dari Indonesia. Meski demikian jumlah langsung dibayarkan penduduk Malaysia jauh lebih kecil karena subsidi jumbo dari pemerintah yang setidaknya mencapai 55%.

Selain itu, jika dilihat dari angka beban langsung yang ditanggung jamaah, warga Malaysia untuk kategori tertinggi - Bukan B40 - membayar 34% lebih rendah dari pada yang dibayarkan masyarakat Indonesia. Hal ini diterapkan khusus untuk yang melaksanakan ibadah haji pertama kali.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular