
Paripurna DPR Setujui Filianingsih Jadi Deputi Gubernur BI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna DPR RI hari ini menyetujui Filianingsih Hendrata menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam laporannya menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatuhan kepada dua nama calon Deputi Gubernur BI yakni Filianingsih Hendrata dan Dwi Pranoto, pada Senin (13/2/2023).
Keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur BI diputuskan di hari yang sama, dengan atas keputusan seluruh fraksi.
"Rapat internal Komisi XI DPR memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi, memilih Filianingsih Hendrata sebagai Deputi Gubernur BI," jelas Amir dalam Sidang Paripurna, Selasa (14/2/2023).
Pimpinan sidang paripurna yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat sidang paripurna dan menyetujuinya.
"Apakah laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan Deputi Gubernur BI dapat disetujui?," ujar Dasco sambil dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna. Sambil diikuti pengetukan palu.
Seperti diketahui, Filianingsih yang akrab dipanggil Fili merupakan pejabat senior di BI. Dia mengawali karir di BI pada tahun 1986.
Dari laman Linkedin, Fili diketahui merintis karir sebagai staf Departemen Internasional BI pada tahun tersebut. Hingga kemudian, pindah ke Kantor Perwakilan Surabaya.
Seiring bertumbuhnya kariernya, Fili pun menjajal jabatan sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019).
Posisi Fili terakhir yakni menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019.
Publik dan stakeholder BI mengenal beliau sebagai sosok yang aktif dalam memperkuat sistem pembayaran. Dirinya bahkan diketahui sukses mengawal Blueprint Sistem Pembayaran 2025.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kebijakan di 2023 Serba Dilematis, Filianingsih Sarankan Ini!
