Pelototi Badai PHK Startup, Kemenaker Ungkap Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya blak-blakan soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Kemenaker mencatat, sepanjang tahun 2022, sekitar 490 ribu orang pekerja di Indonesia, dari berbagai sektor, terkena PHK.
Kemenaker mengaku terus memantau perkembangan gelombang PHK di Indonesia. Termasuk, dengan memanggil manajemen startup yang dilaporkan mengalami PHK massal.
"Kita juga panggil. Artinya selama aduan dan kita ingin dapat solusi dari yang sifatnya pekerja dan perusahaan yang capai titik temu. Memang kita panggil beberapa akhirnya ada kesepakatan-kesepakatan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, dikutip Selasa (14/2/23).
Masifnya kasus PHK di perusahaan startup memang menarik banyak perhatian. Anwar mengungkapkan, penyebabnya bukan hanya disebabkan oleh kondisi dalam negeri, melainkan dampak dari yang terjadi di pasar global.
"Terkait PHK startup bukan gejala dari Indonesia, tapi sifatnya fenomena global, harus diantisipasi, utamanya gimana melakukan bagi yang ter-PHK untuk mendapat pilihan," katanya.
Upaya yang ada di Indonesia diantaranya dengan beberapa program, misalnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), lalu skema tenaga kerja dengan bantalan ekonomi. Misalnya yang terkena PHK bisa mendapat uang tunai selama 6 bulan, kemudian dapat akses pasar kerja, dan pelatihan yang dibutuhkan baik untuk re-skilling.
"Antisipasi itu yang diupayakan sebagai cara kita merespon gelombang PHK yang mungkin akan kita hadapi, terutama dampak geopolitik dan geo-ekonomi global itu," kata Anwar.
Sejak akhir tahun lalu, kasus PHK di start up seperti e-commerce Shopee kembali menarik banyak perhatian. Terbaru, start up jual beli mobil Moladin pun melakukan langkah serupa.
Dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, ada 360 karyawan atau 11 persen dari total karyawan tetap yang terdampak PHK.
"Untuk keberlangsungan Moladin dalam jangka panjang, manajemen mengambil keputusan yang sulit untuk mengakhiri hubungan kerja 360 karyawan, atau 11% dari total karyawan tetap kami," ujar Chief of Government Relations and Public Affairs Moladin, Hafif Assaf.
Lebih lanjut, kata Hafif, kompensasi akan diberikan kepada karyawan yang di PHK secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Moladin bukan satu-satunya situs jual beli mobil yang melakukan PHK. Pada akhir Januari lalu, OLX Autos juga melakukan keputusan serupa terhadap ratusan karyawannya.
Sebuah sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa OLX Group bakal melakukan pengurangan karyawan di Indonesia.
Setidaknya 300 orang dari 1.000 karyawan yang ada di Indonesia bakal terdampak PHK ini, demikian dikutip dari laporan DealStreetAsia.
"Dapat kami sampaikan bahwa OLX telah mengurangi jumlah tenaga kerja dan berdampak kepada 15% karyawan di seluruh negara, unit bisnis dan fungsi pekerjaan serta bisnis," kata Managing Director OLX Autos Indonesia Sandy Maulana kepada CNBC Indonesia, tanpa menyebut secara spesifik jumlah karyawan OLX di Indonesia yang terimbas PHK.
[Gambas:Video CNBC]
Bikin Gemetar, 100 Lebih Pabrik Jabar Sudah PHK Ribuan Orang
(dce)