
Perjalanan Mixue, Viral Hingga Dijuluki Pencari Ruko Kosong

Jakarta, CNBC Indonesia - Mixue tengah jadi bahan perbincangan warganet beberapa waktu belakangan. Pasalnya, jaringan bisnis minuman cepat saji asal China ini agresif melakukan ekspansi gerai-gerai baru di Indonesia.
Saking menjamurnya Mixue di Indonesia, warganet Indonesia bahkan membuat sejumlah lelucon di media sosial.
"Beri aku satu ruko kosong maka akan kujadikan outlet Mixue," ada juga yang berkelakar "Mixue adalah Malaikat Pencatat Ruko Kosong."
Mixue merupakan waralaba internasional yang menawarkan minuman teh dan es krim segar. Perusahaan ini menyediakan berbagai minuman seperti es krim, bubble tea, fruit tea dan milkshake.
Saat ini, perusahaan tersebut telah memiliki setidaknya 20.000 gerai di China dan 1.000 gerai lebih yang tersebar di Vietnam, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
Menurut laporan Nikkei Asia, pada 2021, keuntungan Mixue melonjak dua kali lipat menjadi 10,3 miliar Yuan atau sekitar Rp23,1 triliun. Dikabarkan, Mixue akan segera mengajukan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Shenzhen.
Salah satu keunggulan Mixue adalah harga es krim dan minuman yang relatif murah. Di Indonesia, satu cone es krim Mixue dibanderol hanya Rp8 ribu, sedangkan minuman lainnya dibanderol mulai dari Rp10 ribu.
Alhasil, produk Mixue pun laris-manis. Sebagian besar konsumen mengaku memilih Mixue karena harganya yang murah dan rasanya yang enak.
Mixue sanggup menekan biaya produksi yang rendah karena mereka membangun rantai pasokan sendiri dan mengelola sendiri proses produksi bahan baku, pergudangan, dan logistik.
Cara ini jelas memotong perantara pihak ketiga dan menjaga biayanya logistik sangat rendah, demikian dikutip dari laporan Momentum Works.
Dengan jumlah waralaba yang terus bertambah, Mixue memiliki kapasitas untuk membangun tempat pelatihan untuk menyempurnakan manajemen dan sistem operasinya. Seperti untuk menyediakan dukungan efektif dari pemilihan toko, renovasi toko, pelatihan staf, manajemen toko, pemeliharaan perangkat lunak dan perangkat keras toko. Sistem yang mereka buat jelas menarik lebih banyak peminat waralaba.
Mixue juga tidak butuh biaya besar untuk melakukan promosi. Apalagi, dengan kepopuleran brand saat ini di media sosial, banyak orang yang penasaran dan otomatis mencari Mixue meski mereka sama sekali tidak memasang iklan.
Manajemen dan sistem operasi yang efektif inilah yang kemudian membuat waralaba Mixue mampu menjual produk enak dengan harga yang murah meriah.
Mixue memiliki dapur pusat di dekat pemasok yang menangani semua mulai dari pembelian dan pemrosesan hingga pengiriman ke franchise.
Dilaporkan, laba franchise hanya menyumbang sekitar 1,9 persen dari pendapatan Mixue. Jumlah tersebut sebagian besar berasal dari penjualan bahan dan peralatan ke toko.
Selain itu, biaya toko juga menjadi salah satu faktor profitabilitas Mixue yang stabil.
Berbeda dengan kompetitornya yang membuka gerai di pusat perbelanjaan atau mal, Mixue justru mengambil pendekatan sederhana melalui toko-toko di kota kecil dengan biaya sewa, tenaga kerja, dan biaya operasional yang cenderung lebih rendah.
Hal tersebut yang kemungkinan menjadi pemicu meningkatnya minat para pengusaha atau masyarakat untuk membuka franchise atau waralaba Mixue. Tentu saja, strategi tersebut juga menghadirkan lapangan kerja baru.
Logo Halal
Meski terlihat berjalan mulus, namun Mixue sempat didera dengan ganjalan soal belum halal produk es krimnya.
Bahkan MUI telah memberikan sanksi administratif karena salah satu gerai Mixue di Jawa Tengah memasang logo halal saat proses sertifikasi masih berlangsung.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, perusahaan tidak boleh mencantumkan logo halal bila belum memiliki sertifikasi.
"Sanksi mengklaim. Itu kan sebetulnya ada di aturan bahwa memang tidak boleh memasang logo halal tanpa adanya sertifikasi. Yang kemarin itu ada teguran secara administratif," kata Muti dikutip dari detiknews, Kamis (19/1/2023).
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mixue Belum Ada Sertifikat Halal, Kemenag Larang Pasang Logo!