Alert! Pemerintah Jawab Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Malaysia menemukan sebuah kampung ilegal yang diduduki Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Negeri Sembilan pada Awal Februari 2023. Mereka diketahui tinggal di dalam hutan yang cukup terisolasi.
Hal ini membuat pemerintah RI berkomentar. Salah satunya Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto.
Dalam pernyataan ke CNBC Indonesia, ia menyebut ada total 67 WNI. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pada 1 Februari mereka sudah ditahan di tahanan imigrasi Malaysia. Total 67 orang, terdiri dari 11 laki laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki dan 16 anak perempuan. Usia mereka bervariasi mulai dari 2 bulan sampai dengan 72 tahun," katanya.
Menurutnya, saat ini mereka sudah ditangkap dan ditahan imigrasi Malaysia. Ke-67 WNI juga akan segera dipulangkan.
Ia mengatakan rencana pemulangan dilakukan setelah otoritas di Negeri Sembilan memberikan akses konsuler kepada KJRI Johor Bahru dan Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, untuk mengunjungi para WNI tersebut pada 7 Februari lalu. Saat kunjungan tersebut, pihak KJRI telah memberikan bantuan langsung pakaian, makanan, dan peralatan bayi, sambil menyiapkan dokumen-dokumen resmi untuk memboyong puluhan WNI kembali ke Tanah Air.
"Mereka sudah siap pulang. Pada 8 Februari, KLJRI Johon Bahru sudah memfasilitasi paspor atau dokumen perjalanan yang mereka gunakan untuk pulang. Pihak Malaysia (juga) memperbolehkan mereka pulang," ujarnya.
Sigit menyebut para WNI yang membangun pemukiman ilegal di wilayah Negeri Sembilan terjadi akibat adanya lowongan pekerjaan apartemen di wilayah tersebut. Meski tidak dapat mengetahui pasti sejak kapan WNI masuk ke Malaysia, KJRI Johor Bahru menyebut para WNI telah membuat permukiman sejak 2016.
"Sejak kapannya masuk kita nggak tahu, di sini banyak sekali warga kita ilegal cuma memang sejak 2016 ada proyek pembangunan apartemen nah mereka yang laki-laki banyak kerja sebagai di proyek kemudian mereka tinggal tidak jauh dari proyek," jelasnya.
"Mereka kemudian membangun permukiman di hutan, yang jauh dari mana-mana karena di sana tidak ada jalan, tidak beraspal, dan bangunannya tidak permanen," tambahnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan KJRI akan fokus pada anak-anak yang ada dalam kelompok WNI tersebut. Diketahui mereka tidak dapat masuk sekolah Malaysia karena tidak adanya izin tinggal resmi di negara tersebut.
Meski tak bersekolah, Sigit menyebut anak-anak tersebut sempat mendapatkan pendidikan dari sanggar belajar yang diajarkan oleh tokoh masyarakat di sana. Terkadang ada mahasiswa magang ikut membantu, sehingga anak-anak tersebut dapat membaca, menghitung, dan menulis.
"Kami akan memberikan surat rekomendasi anak-anak untuk disekolahkan di NTT nantinya. Namun butuh persiapkan teknis, seperti memesan pesawat. Asal dapat izin kita akan segera gerak memulangkan mereka," tutupnya.
(sef/sef)