
Breaking News
Video: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 February 2023 15:58
Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pidana mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut penjara seumur hidup.
Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell di CNBC Indonesia (Senin, 13/02/2023) Berikut Ini.
-
1.
-
2.
-
3.