Kisah Jokowi Pernah Kerja di Pabrik Kertas yang Ditutup Erick

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 10/02/2023 17:05 WIB
Foto: Peresmian pengoperasian Pabrik Pupuk NPK Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (10/2/2023). (Dok: BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo bercerita pernah bekerja di Aceh sebagai salah satu karyawan di perusahaan PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Perusahaan itu merupakan salah satu BUMN yang telah dibubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena tidak lagi beroperasi.

"Saya pernah (tinggal) Lhokseumawe, pernah di Bener Meriah, tahu bahwa potensi Aceh ini sangat besar," kata Jokowi dalam pidatonya saat Peluncuran Kartu Tani Digital, di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (10/2/2023).

Dia mengatakan potensi di Aceh sangat besar mulai dari industri perdagangan, perikanan, pertanian, perkebunan yang bisa diolah.


Namun sejak 2005 banyak industri besar yang tutup karena persoalan pasokan gas. Dia menyebut seperti AAF (Asean Aceh Fertilizer), PIM (PT Pupuk Iskandar Muda) dan KKA (PT Kertas Kraft Aceh).

"Seperti saya dulu bekerja di PT Kertas Kraft Aceh, saat dulu saya bekerja tahun 1985, 1986, 1987, 1988, semua ini hidup. ekonomi Aceh juga kelihatan geraknya. tapi karena gasnya habis tutup semua. pabrik gede tutup semua. kalau tutup semua artinya apa? PHK Semuanya," katanya.

Padahal jika semakin banyaknya uang beredar di masyarakat membuat ekonomi satu daerah bisa bertumbuh. Sehingga Jokowi saat ini sudah meresmikan pabrik pupuk NPK milik PT Iskandar Muda di Kawasan Industri Arun, Lhokseumawe dengan nilai investasi Rp 1,7 triliun.

"Sehingga apa, akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya seperti saat saya dulu bekerja di PT Kertas Kraft Aceh," katanya.

Untuk diketahui Pemerintah melakukan pembubaran KKA, ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 11 Maret 2022. KKA juga diketahui telah berhenti beroperasi sejak tahun 2008.

KKA sudah menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal, sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini. Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.

Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema KSO sewa pembangkit bersama PJBS.

Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp 2 triliun. Menindaklanjuti pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gaduh 4 Pulau Aceh Diambil Sumut