Bos BPJS Kesehatan Tolak Penghapusan Kelas Dimulai 2023

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
10 February 2023 13:25
Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap pemerintah dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tidak terburu-buru menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) tahun ini.

Ia berujar, ketimbang penerapan KRIS yang nantinya akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 ruang rawat peserta BPJS Kesehatan, sebaiknya yang distandarisasi pemerintah dan DJSN adalah pelayanan klinis bagi para pasiennya.

"KRIS tadi kan fisik, Jadi kalau bisa justru yang paling penting standarisasi pelayanan klinis, bagaimana mengobati pasien, standarnya seperti apa, itu yang disebut PNPK atau pedoman nasional praktik kedokteran, itu dibikin dulu," kata dia saat ditemui di kawasan DPR, seperti dikutip Jumat (10/2/2023).

"Yang penting enggak dibicarain, yang kurang penting didiskusikan terus, ditanya terus," ujar Ali Ghufron.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini sebetulnya bukan hanya standarisasi kelas ruang rawat inap, melainkan adanya standar pelayanan pengobatan. Dengan adanya standar itu, dipastikannya masyarakat akan mendapatkan layanan pengobatan yang setara di setiap fasilitas kesehatan.

"Itu digarap dulu, kok ngomong tentang hapus-hapus kelas. Ngomongnya tentang bagaimana sesuai anda yang inginkan, pelayanan yang standar, pelayanan yang setara. Untuk setara caranya melayani dibikin dulu yang standar lah ini aja belum secara klinis," ucap Ali Ghufron.

Dengan adanya pedoman pelayanan kesehatan yang mencakup seluruh tata cara penanganan kesehatan masyarakat, bukan hanya sesuai penyakitnya, maka kata Ali Ghufron setiap pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan tidak akan mendapatkan perlakuan yang berbeda-beda.

"Ini belum banyak digarap clinical practice guidelines, petunjuk pelaksanaan klinis kalau anda tadi dihapus biar apa sih? Kalau mau standar clinical guideline itu dibikin, jadi tidak diobati menurut kepercayaan atau menurut lulusan UGM, UI, Undip, masing-masing beda," ucapnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Dijamin Happy! Ini Kabar Terbaru Soal Iuran BPJS Kesehatan


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading