'Langit Tujuh' di Balik Maraknya Tambang Ilegal, Siapa Dia?

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 February 2023 10:55
Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/Abdee Mari) Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/Abdee Mari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa kegiatan ekspor dan tambang ilegal masih ada di Indonesia. Pernyataan Presiden Jokowi itu pun dibenarkan, dan rupanya memang, ada 'bekingan ngeri' yang di balik pertambangan ilegal di Indonesia.

Bekingan ngeri itu disebut 'langit ketujuh'. Hal itu diungkapkan langsung oleh Fahmy Radhi Pengamat Energi dan Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) sekaligus Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas.

Ia menyatakan bahwa, berdasarkan pengalamannya saat menjadi Tim Anti Mafia Migas, memperoleh adanya indikasi sulitnya memberantas mafia migas maupun pertambangan karena adanya bekingan yang kuat dan tidak adanya penegakan hukum.

"Kami menyebutnya bekingan langit tujuh, artinya ini sudah sangat kuat sekali. Kalau memang serius mau memberantas maka komitmen Jokowi tadi yang sangat dibutuhkan," terang Fahmy kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, Dikutip Jumat (9/1/2023).

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa, kegiatan ekspor ilegal dan pertambangan ilegal masih ada. Hal ini tentunya mengganggu upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi pertambangan dan industrialisasi terganggu.

"Timah (ilegal) itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena itu. Itu lah tugas TNI - Polri, kalau di laut ya Polisi Air, Bakamla, TNI AL misalnya," tandas Presiden Jokowi.

Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli membenarkan bahwa di balik pertambangan ilegal ada kode 'langit tujuh' yang memang harus ditindak tegas.

"Memang di belakangnya ada sesuatu yang berasal dari langit ke tujuh katanya. Yang ini yang yang harus diperhatikan dan Presiden saya pikir harus lebih serius lagi kalau perlu turun ke lapangan ya, karena kalau nggak begitu nanti tidak ada gambaran yang riil karena memang ini juga meresahkan bagi kita dan negara rugi," tandas Rizal kepada CNBC Indonesia, Dikutip Jumat (9/1/2023).

Mengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Untuk menindak lanjuti adanya kegiatan tambang ilegal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan, pihaknya sedang merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian untuk mengawasi pertambangan ilegal di Indonesia.

Saat ini, pembentukan Ditjen Gakkum sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 31 Januari 2022 lalu. Dia berharap, beberapa bulan ke depan Ditjen Gakkum ini bisa resmi dibentuk dan beroperasi.

"Sekarang proses pembentukan satuan Gakkum, unit gakkum dalam Kementerian (ESDM) sedang dalam proses, dan tanggal 31 yang lalu sudah dengan Kemenpan. Kita harapkan mudah-mudahan di bulan-bulan depan ini bisa sudah kita laksanakan," ungkap Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Menguak Sosok "Langit Tujuh" yang Jadi Beking Tambang Ilegal


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading