Ngeri! Ada Kode 'Langit Tujuh' Jadi Beking Tambang Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa kegiatan ekspor dan tambang ilegal masih ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI - Polri beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan Presiden Jokowi itu pun dibenarkan, dan rupanya memang, ada 'bekingan ngeri' yang ada di belakang pertambangan ilegal di Indonesia.
Bekingan ngeri itu disebut 'langit ketujuh'. Hal itu diungkapkan langsung oleh Fahmy Radhi Pengamat Energi dan Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) sekaligus Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas.
Ia menyatakan bahwa, berdasarkan pengalamannya saat menjadi Tim Anti Mafia Migas, memperoleh adanya indikasi sulitnya memberantas mafia migas maupun pertambangan karena adanya bekingan yang kuat dan tidak adanya penegakan hukum.
"Kami menyebutnya bekingan langit tujuh, artinya ini sudah sangat kuat sekali. Kalau memang serius mau memberantas maka komitmen Jokowi tadi yang sangat dibutuhkan," terang Fahmy kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, Dikutip Jumat (9/1/2023).
Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa, kegiatan ekspor ilegal dan pertambangan ilegal masih ada. Hal ini tentunya mengganggu upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi pertambangan dan industrialisasi terganggu.
"Timah (ilegal) itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena itu. Itu lah tugas TNI - Polri, kalau di laut ya Polisi Air, Bakamla, TNI AL misalnya," tandas Presiden Jokowi.
Mnengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.
Untuk menindak lanjuti adanya kegiatan tambang ilegal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan, pihaknya sedang merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian untuk mengawasi pertambangan ilegal di Indonesia.
Saat ini, pembentukan Ditjen Gakkum sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 31 Januari 2022 lalu. Dia berharap, beberapa bulan ke depan Ditjen Gakkum ini bisa resmi dibentuk dan beroperasi.
"Sekarang proses pembentukan satuan Gakkum, unit gakkum dalam Kementerian (ESDM) sedang dalam proses, dan tanggal 31 yang lalu sudah dengan Kemenpan. Kita harapkan mudah-mudahan di bulan-bulan depan ini bisa sudah kita laksanakan," ungkap Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).
[Gambas:Video CNBC]
Menguak Sosok "Langit Tujuh" yang Jadi Beking Tambang Ilegal
(pgr/pgr)