Sri Mulyani Bakal Punya 2 Direktur Baru, Ini Perinciannya...

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 08/02/2023 15:45 WIB
Foto: Ilustrasi Sri Mulyani (Aristya Rahadian/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan akan menambah dua direktorat baru di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Penambahan tersebut bertujuan untuk mempertajam tugas dan fungsi yang terkait pengurusan pajak dan retribusi daerah serta pembiayaan daerah.



Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penambahan direktorat membuat jajaran direktorat di bawahnya bertambah dari saat ini 5 direktorat menjadi 7 direktorat. Hal itu diiringi dengan perubahan formasi jabatan struktural.

"Nantinya kita akan dapat penambahan dua direktorat. Ada yang sifatnya pemecahan, ada yang sifatnya penajaman," kata Luky dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Luky mengatakan, dua direktorat yang ditambah itu adalah Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah. Sedangkan yang diubah nomenklaturnya untuk penajaman adalah Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan serta Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer.

"Sesuai dengan amanat Undang-undang HKPD, kita akan lebih fokus juga bagaimana memberdayakan lebih banyak lagi pajak daerah retribusi daerah, makanya kita buat satu direktorat khusus untuk membuat kebijakannya dan mengawasinya," ucap Luky.

Ia juga menjelaskan, penambahan Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah ini khusus dibuat pada tahun ini demi membuka ruang bagi daerah dapat memperoleh pembiayaan dari sisi obligasi hingga pinjaman-pinjaman lainnya. Sehingga, juga bisa lebih baik pengawasannya.

"Dari sisi pembiayaan kita juga ingin membuka opsi pembiayaan daerah termasuk obligasi, pinjaman dan sebagainya, termasuk juga analisis yang lebih mendalam terkait potensi ekonomi daerah masing-masing," tuturnya.

Penambahan dan pembaruan nomenklatur direktorat ini ditargetkan bisa terealisasi paling lama 1 Juli 2023. Seiring dengan adanya penambahan direktorat itu, Luky juga mengubah susunan formasi organisasi menjadi lebih berat ke fungsional.

Dengan demikian susunan organisasi DJPK, menurut Luky, akan lebih ramping. Untuk eselon II dari 5 orang menjadi 7 orang tapi untuk eselon III yang awalnya 25 orang akan dikurangi menjadi 11 orang, sementara itu untuk eselon IV dikurangi dari 97 orang menjadi 31 orang.

"Targetnya mudah-mudahan per 1 Juli bisa kita laksanakan kalau bisa dipercepat akan kami usahakan, tapi bisa juga pada saat yang bersamaan melalui satu paket kami melakukan delayering mengubah struktur organisasi kami lebih berat ke fungsional," ucap Luky.

Dengan demikian, susunan di direktorat DJPK akan terdiri dari Sekretariat Direktorat Jenderal; Direktorat Dana Transfer Umum; Direktorat Dana Transfer Khusus; Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan; Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Direktorat Pembiayaan Perekonomian Daerah; serta Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pasar Ragu pada Ekonomi AS, Investor Asing Lirik RI