
Jokowi: Saya Tidak Pernah Toleransi Terhadap Pelaku Korupsi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara perihal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Pada tahun 2022, skor CPI Indonesia merosot dari skor 38 (tahun 2021) menjadi 34.
Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023), Jokowi memastikan pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Mulai dari Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitiveness Index, dan lain-lain.
"Dan Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ujar Jokowi.
Untuk itu, Jokowi kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujar kepala negara.
Jokowi juga mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset Dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan dimulainya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Dalam konteks hubungan antarnegara, Jokowi menjelaskan, keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan. Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang