
BUMN Incar Gunung Emas 'Perawan' Papua, Ini Kabar Terbarunya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Aneka Tambang Tbk menyampaikan ketertarikannya untuk dapat mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) emas Blok Wabu yang berada di Intan Jaya, Papua. Pegunungan yang mempunyai potensi emas jumbo ini merupakan bekas lahan tambang milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Direktur Pengembangan Usaha Antam, Dolok Robert Silaban mengaku siap untuk dapat mengelola Blok Wabu. Salah satunya melalui keikutsertaan lelang yang bakal digelar oleh pemerintah. "Kita ingin mengelola tapi kalau ditanya gimana rencananya. Ya kita ikut lelang," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (6/2/2023).
Namun demikian, Dolok sendiri belum mengetahui secara pasti kapan pemerintah akan melelang Blok Wabu. Mengingat pihaknya belum mendapat informasi perihal ini.
Untuk diketahui, bahwa Blok Wabu ini merupakan bekas wilayah kerja pertambangan yang sempat dikelola PT Freeport Indonesia, yakni Blok B, namun sudah dikembalikan Freeport kepada negara pada awal Juli 2015 lalu.
PT Freeport Indonesia mengembalikan Blok Wabu ini sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya (KK) di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang berakhir pada 2021.
Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar.
Sedangkan berdasarkan Undang-Undang no.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.
Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.
Karena Blok Wabu ini sudah dikembalikan ke negara, dan hingga saat ini belum dilelang kembali oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka sejak 2020 lalu Menteri BUMN Erick Thohir pun mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif agar PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bisa mengelola bekas lahan tambang Freeport ini.
Bukan tanpa alasan, Menteri BUMN meminta kepada Menteri ESDM agar Blok Wabu ini dikelola oleh BUMN. Pasalnya, Blok Wabu ini merupakan salah satu penyimpan 'harta karun' yang tak main-main jumlahnya. Blok Wabu ini diperkirakan memiliki sumber daya emas hingga 8,1 juta ons.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kawasan Ini Hasilkan 35 Ton Emas dari Papua
