Ternyata Harga Minyak Goreng Naik Gara-gara Orang Kaya RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak goreng perlahan-lahan beranjak naik selama beberapa waktu terakhir. Hal ini diduga akibat adanya peralihan konsumsi di dalam negeri.
Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga minyak goreng curah hari ini, Senin (6/2/2023) naik jadi Rp14.980 per liter dibandingkan sepekan sebelumnya di Rp14.940 per liter. Dan harga minyak goreng kemasan sederhana melonjak jadi Rp18.070 per liter dari sepekan sebelumnya masih di Rp17.910 per liter.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah untuk minyak goreng rakyat jenis curah dan kemasan (sederhana) adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penyebab terjadinya lonjakan harga di dalam negeri.
"Pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli Minyakita," kata Luhut dikutip dari unggahan akun resmi Instagramnya, Senin (6/2/2023).
Padahal, imbuh dia, Minyakita adalah senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Agar sesuai HET yang ditetapkan.
Pemerintah memang tak mengatur harga minyak goreng merek premium, seperti Minyakita dan curah.
Pantauan di platform daring salah satu peritel modern di Jakarta, harga minyak goreng kemasan premium hari ini adalah:
- Harumas kemasan pouch 1 liter Rp22.200
- Camar kemasan pouch 1 liter Rp22.200
- Camar kemasan pouch 2 liter Rp43.000
- Harumas kemasan pouch 2 liter Rp43.000
- Sovia kemasan pouch 1 liter Rp16.700
- Fortun kemasan pouch 2 liter Rp34.700, diskon 13%
- Filma kemasan pouch 1 liter Rp24.700
- Bumoli kemasan pouch 1 liter Rp24.500
- Sania kemasan pouch 1 liter Rp20.200.
Peralihan konsumsi dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.
"Benar. Banyak," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (6/2/20230
Karena itu, Sahat pun pesimis dengan langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang menyatakan, pembelian minyak goreng merek pemerintah, Minyakita. harus dengan menunjukkan KTP.
"Di Indonesia apa yang bisa dikatakan kebijakan yang tepat? Siapa bisa jamin meski menunjukkan KTP? Diperiksa satu per satu?," tukasnya.
"Orang kaya di kita pun minta BPJS, kenapa dalam konteks ini (minyak goreng) begitu (dibatasi pembelian). Sudah karakternya begitu," ujar Sahat.
Seharusnya, kata Sahat, kelompok masyarakat mampu alias kaya di dalam negeri memahami kondisi yang terjadi.
"Dia nggak bisa mengerti sitasinya begini. Ya sudah, nggak usah Minyakita, biarkan buat kelompok masyarakat kurang mampu saja. Seharusnya, mereka ikut gotong royong dengan upaya menekan harga minyak goreng. Jangan malah beralih dari premium beli Minyakita," kata Sahat.
"Tahun 2021, penjualan minyak goreng premium itu 1,23 juta ton. Tahun 2022 turun jadi 1,01 juta ton. Sebagian besar karena berpindah ke curah dan Minyakita," kata Sahat.
(dce/dce)