Gawat! RI Kelebihan Pasokan Listrik, Normal Atau Tidak?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 06/02/2023 12:35 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim menyadari permintaan listrik sejak 2020 di masa pandemi Covid-19 memang masih belum optimal. Sehingga kelebihan pasokan listrik selama ini masih menjadi isu.

Namun demikian, pertumbuhan konsumsi listrik secara nasional pada tahun 2022 telah mengalami pertumbuhan sebesar 6,15%. Kondisi tersebut terjadi lantaran kegiatan perekonomian nasional yang sudah mulai menggeliat.

"Saya yakin, ini juga demikian karena kegiatan perekonomian sudah menggeliat orang sudah tidak lagi harus pakai masker walaupun ketentuannya demikian dan juga lalu lintas sudah kembali padat ini pertanda aktivitas ekonomi juga sudah pulih," ujar Herman dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/2/2023).


Oleh sebab itu, menurut Herman isu kelebihan pasokan listrik tidak perlu lagi dibesar-besarkan. Mengingat kelebihan pasokan listrik juga terjadi tidak hanya di Indonesia. "Tentang kelebihan kapasitas menurut saya itu isunya terlalu dibesarkan dan memang kelebihan juga ada, tetapi kalau kita mereferensi ke beberapa negara lain kalau reserve margin itu ada 50% itu juga bisa dianggap normal," ungkap Herman

Reserve margin 50% biasanya dianggap normal. Misalnya seperti di Singapura, ketika negara tersebut memiliki pembangkit berkapasitas 8000 megawatt (MW) dengan beban puncak 5000 MW reserve margin 60% tidak ada masalah.

"Kemarin yang di kita disebut over capacity itu memang ada yang sampai 60% khususnya di Jawa. Sedangkan di beberapa tempat kita juga kekurangan, jadi menurut saya over capacity ini kalau pun juga dianggap over dari 40% mungkin ya normalnya 40% untuk mengcover pertumbuhan untuk mengcover pemeliharaan dan gangguan ya dan sebagainya atau unit tua jadi dalam 2 tahun ke depan saya ini harusnya diperkirakan sudah nggak ada over capacity," kata dia.

Dengan demikian, Herman berharap hal tersebut tidak menjadi penghambat bagi pemerintah untuk menggenjot pengembangan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Mengingat isu yang selama ini terdengar yakni kelebihan pasokan listrik membuat pengembangan EBT semakin sulit.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Alasannya!