Ditendang dari Negara Sendiri, Ini Sosok Pervez Musharraf

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
05 February 2023 18:45
Pervez Musharraf, mantan Presiden Pakistan, membahas volatilitas kawasan, di atas panggung di The Hay Festival pada 30 Mei 2010 di Hay-on-Wye, Wales. (David Levenson/Getty Images)
Foto: Pervez Musharraf, mantan Presiden Pakistan, membahas volatilitas kawasan, di atas panggung di The Hay Festival pada 30 Mei 2010 di Hay-on-Wye, Wales. (Getty Images/David Levenson)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar duka datang dari mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. Pria 79 tahun itu dikabarkan meninggal dunia di pengasingannya di Dubai, Minggu, (5/2/2023).

"Saya mengonfirmasi beliau meninggal dunia pagi ini," kata Shazia Siraj, juru bicara konsulat Pakistan di kedutaan Dubai, Abu Dhabi, dikutip dari Reuters.

Pervez merupakan merebut kekuasaan kepala negara dalam kudeta tahun 1999 dan diangkat sebagai Kepala Eksekutif Pakistan. Kemudian, mantan jenderal bintang empat itu menjabat sebagai Presiden Pakistan dari tahun 2001 hingga 2008.

Dalam kepemimpinannya, ia dikenal dekat dengan Amerika Serikat (AS) dan mendukung langkah Washington dalam melawan terorisme pasca kejadian 9/11. Ia bahkan mendapatkan ancaman pembunuhan dari Al Qaeda dan juga Taliban.

Namun, kekuatan melemah pada 2007. Hal ini diakibatkan keputusannya pada 3 Oktober yang membekukan konstitusi dan menetapkan keadaan darurat yang membuatnya mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Militer. Ia juga bahkan mencopot Ketua Mahkamah Agung Iftikhar Muhammad Chaudhry,

Beberapa pihak menilai hal ini dilakukan Musharraf karena kepentingan pemilihan Presiden. Diketahui, Pakistan saat itu akan melaksanakan pemilihan presiden pada 6 Oktober.

Ini kemudian memicu protes besar di seluruh wilayah Negeri Ali Jinnah itu. Tak hanya di dalam negeri, sederet negara besar dunia juga mengecam manuver yang dilakukan Musharraf.

Kegentingan politik pun berlanjut pada 2008. Karena status darurat yang diterapkannya, Musharraf memutuskan untuk menggelar pemilihan presiden pada tanggal 8 Januari 2007.

Tetapi situasi politik Pakistan justru mendapatkan guncangan. Pasalnya, di Desember 2007, Mantan Perdana Menteri (PM) Benazir Bhutto mendapatkan serangan bom dan tembakan hingga dirinya meninggal.

Ini pun mengakibatkan beberapa lembaga negara Pakistan mengadakan pemilu pada tanggal 18 Februari 2008. Dan di pemilihan itu, Musharraf kehilangan jabatannya.

Setelah tidak menjabat lagi, beberapa pihak pun mencoba untuk membawa Musharraf ke pengadilan atas tudingan prosedur yang tidak benar dalam menerapkan status darurat. Akibat hal ini, Musharraf pergi ke pengasingan di London pada 2008.

Di 2013, Musharraf kembali ke Pakistan. ini membuatnya kemudian ditangkap oleh otoritas berwenang. Pada 2014, ia diizinkan keluar untuk pengobatan.

Pada 2016, nama Musharraf dihapuskan dari daftar cekal dan pindah ke Dubai. Ia beralasan kepindahannya ini dikarenakan alasan kesehatan.

Di tahun 2019, Sebuah pengadilan khusus di Pakistan telah menghukum mati Musharraf atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan menumbangkan konstitusi.


(tib)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular