Waskita Masuk Program Restrukturisasi, Dapat Suntikan Dana?

News - Romys Binekasri, CNBC Indonesia
03 February 2023 22:41
Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue  senilai Rp 7,9 triliun. Perseroan menargetkan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun. Foto: PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Dok. Waskita)

Jakarta, CNBC Indonesia -  PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masuk daftar BUMN yang akan menjalankan restrukturisasi pada 2023. Langkah ini dilakukan karena selain memperbaiki portofolio juga terkait penugasan untuk pembangunan infrastruktur.

"Ada BUMN yang mau restrukturisasi seperti Waskita," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Sebagai catatan, pada kuartal III-2021, Waskita telah menyelesaikan restrukturisasi utang senilai Rp29,2 triliun dengan 21 bank. Berkat ini, suku bunga pinjaman turun dari 8,75%-9% menjadi 5,5% per tahun. Selain itu, jatuh tempo juga diperpanjang hingga 5 tahun ke depan atau 2026.

Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menguasai sebanyak 20% saham di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC).Foto: Salah satu ruas tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci. (Dok. Waskita Karya)
Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menguasai sebanyak 20% saham di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC).

Arya menambahkan pada program restrukturisasi ini bukan tidak mungkin Waskita akan mendapatkan suntikan dana baru melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, dia menegaskan keuangan Waskita harus dalam kondisi baik artinya secara fundamental perusahaan atau sisi internalnya harus sehat.

"Memperbaiki internal terlebih dahulu, perbaiki kondisi keuangan. Setelah kondisi keuangannya baik, kita akan lihat apakah memungkinkan untuk tanpa PMN kita akan coba itu. Kalau harus pakai PMN ya pakai," jelasnya.

Sebagai catatan, per Desember 2022, Waskita telah mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp20,23 triliun. Kontrak tersebut diantaranya untuk proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Paket 5 di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ternyata, Ini Alasan Perusahaan Pelat Merah Dapat PMN


(rob/wur)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading