Lebaran Sebentar Lagi, PNS Bakal Terima THR Full?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS), apakah akan kembali dibayar penuh atau masih dipangkas, tinggal menunggu ketetapan Presiden Joko Widodo.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya pun masih menantikan arah kebijakan Presiden Jokowi untuk mencairkan THR dan gaji ke-13 itu untuk tahun ini.
"Kita tunggu kebijakan Presiden," kata Isa kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/2/2023).
Meski begitu, Pemerintah telah memastikan akan membagikan jatah tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Ini sebagaimana telah diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13," seperti dikutip KEM PPKF 2023, dikutip Kamis (26/1/2023).
THR bagi para PSN akan dibayarkan sesaat sebelum Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2023. Biasanya THR diberikan pemerintah ke para pegawainya dua minggu sebelum lebaran.
Sementara itu, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran masuk 2023, yakni pada bulan Juli.
Adapun, selama pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, pemerintah melakukan penyesuaian pada besaran gaji ke-13 PNS. Selama dua tahun berturut-turut, pencairan gaji ke-13 PNS tak dilakukan secara penuh. Pada 2020 dan 2021, para PNS tidak mendapatkan tukin dalam pencairan gaji ke-13 dan juga THR.
Dengan demikian, besaran gaji ke-13 PNS dan juga THR saat itu hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Tanpa tunjangan kinerja.
Dalam proses pencairannya, kementerian dan lembaga akan mengajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku.
DPR dan pemerintah telah menetapkan bahwa belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 atau naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 249,1 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Menanti Nasib THR PNS 2023, Jokowi Bakal Segera Umumkan
(haa/haa)