Dorong Hilirisasi Timah, Pemerintah Bakal Gaet Pemain Global
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melarang ekspor komoditas tambang mentah, termasuk timah. Hal ini menyusul kesuksesan dari larangan ekspor bijih nikel pada 2020 lalu.
Kebijakan larangan ekspor timah ini tak lain untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dengan menghentikan ekspor timah, maka diharapkan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) timah di dalam negeri bisa semakin berkembang, seperti halnya smelter nikel.
Guna menggencarkan pembangunan smelter timah di dalam negeri, pemerintah berusaha untuk menggaet pemain global agar berinvestasi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
"Ketika larangan ekspor diberlakukan, bahasa sederhananya bisa membuat tapi tidak bisa menjual, sehingga strategi umum yang kami pertimbangkan kami berusaha merangkul pemain global agar melakukan hilirisasi di hilir timah," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (01/02/2023).
Menurut Ridwan, komoditas hilir timah sendiri banyak digunakan untuk produk akhir misalnya untuk komponen elektronik, mobil listrik, handphone, dan komputer. Hal tersebut tentunya cukup berbeda apabila dibandingkan dengan bauksit yang diolah menjadi batangan aluminium.
"Kalau ini diperlukan untuk berbagai komponen elektronik dan otomotif juga, sehingga kita perlu rangkul pemain global yang ada," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pelarangan ekspor timah mengarah kepada Tin Ingot atau dalam hal ini timah batangan dengan kualifikasi 99,99% atau SN 99,99. Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba) Irwandy Arif.
"Larangan ekspor sudah mengarah kepada Tin Ingot yang memang sudah 99,99%. Sudah lama kita tidak boleh ekspor bijih timah betul sudah lama dilarang. Masalahnya interpretasi timah batangan keinginan Presiden supaya industri lebih ke hilir Tin Soldier, Tin Plate, Tin Chemical," ungkap Irwandy kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, Selasa (25/10/2022).
Namun pelarangan ekspor timah dengan jenis tersebut belum akan diberlakukan. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Timah untuk menganalisa jenis timah mana yang akan dilarang ekspor.
Irwandy menyatakan, bahwa Presiden Jokowi sedang menunggu hasil dari Pokja Timah tersebut.
"Hasil keputusan tidak akan negatif semua positif dari hulu sampai hilir, semua penambangan timah juga di hilir yakni timah. Kuncinya, minerba ini mengharapkan bagaimana detail suplai demand hulu sampai hilir," ungkap Irwandy.
(wia)