Neraca Keuangan Surplus di 2022, LPS 'Nabung' SBN Rp 42 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan kinerja surplus keuangan sepanjang 2022, dengan nilai aset yang tumbuh tinggi didominasi oleh kepemilikan surat berharga negara atau SBN.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, khusus untuk surplus keuangan sendiri dipengaruhi oleh pendapatan LPS yang mencapai Rp 27,45 triliun atau sebesar 102,44% dari target 2022 sebesar Rp 26,80 triliun
"Ini terutama disebabkan realisasi pendapatan investasi yang lebih tinggi dibanding anggaran pendapatan investasi," kata Purbaya di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dari sisi realisasi beban operasional, ia mengatakan mencapai 92,67% atau sebesae Rp 2,22 triliun dibanding anggaran 2022 sebesar Rp 2,42 triliun. Komposisi realisasi beban antar alain terdiri dari beban klaim penjaminan Rp 25,5 miliar, beban resolusi bank Rp 8,87 miliar, dan beban investasi Rp 1,19 triliun. Beban investasi ini terdiri dari pajak SBN Rp 1,17 t dan biaya kustodian Rp 24,58 miliar.
Beban umum dan administrasi tercatat Rp 972,67 miliar, dan beban lainnya seperti pajak jasa giro Rp 27,04 miliar. Realisasi kegiatan CSR selama 2022 mencapai Rp 10,58 miliar dari anggaran Rp 10,61 miliar dan kegiatan sosialisasi Rp 9,32 miliar dari anggaran Rp 9,4 miliar.
Untuk realiasi belanja modal pada 2022, kata Purbaya mencapai Rp 41,76 miliar dari anggaran Rp 68,46 miliar. Sebagian besar belanja modal untuk teknologi informasi berupa pengembangan integrated core system demi mendukung optimalisiasi penanganan bank.
Dengan demikian, Purbaya menyatakan, surplus keuangan LPS pada 2022 mencapai Rp 25,22 t atau naik 12,03% dibanding 2021, dengan rincian pendapatan Rp 27,45 triliun beban Rp 2,20 triliun.
"Komponen beban terbesar pada Januari sampai Desember 2022 dan 2021 adalah beban pajak investais yang pada 2022 mencapai Rp 1,17 triliun dan pada 2021 mencapai Rp 1,23 triliun," ujar Purbaya.
Selama 2022, LPS kata dia telah melakukan pembayaran pajak Rp 1,83 triliun. Terdiri dari pajak final kupon dan diskonto SBN Rp 1,17 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp 658,66 miliar.
Selain itu, LPS juga telah melakukan pembelian SBN rupiah sebanyak Rp 41 triliun, termasuk di dalamnya SBN syariah Rp 14 triliun. Pada 2022 LPS juga telah membeli SBN valas US$ 116 juta atau setara Rp 1,81 triliun.
Secara keseluruhan, per 31 Desember 2022 total aset yang dimiliki LPS sebear Rp 186,76 triliun atau meningkat 15,27% dari 31 Desember 2021. Komposisinya berasal dari investasi Rp 180,47 triliun, cash dan piutang Rp 5,97 triliun, aset tetap dan tidak berwujud Rp 220 miliar dan aset lainnya Rp 90 miliar.
"Per 31 Desember 2022, aset LPS berupa investasi sebesar Rp 180,47 triliun. Seluruhnya adalah SBN yaitu SBN Rupiah Rp 178,51 triliun yang teridir dari SBN konvensional Rp 145,96 triliun dan SBN syariah Rp 32,1 triliun. Selain itu investasi SBN valas US$ 116 juta," tutur Purbaya.
[Gambas:Video CNBC]
Di Bali, LPS Berbagi Pengetahuan Tentang Keamanan Siber
(haa/haa)