2 Kontrak Migas Baru Diteken, RI Dapat Apa?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
25 January 2023 14:55
Kilang minyak
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru saja melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/ PSC) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk wilayah kerja (WK) West Kampar dan Jabung Tengah.

Adapun dari hasil penandatanganan tersebut, penerimaan negara dari bonus tanda tangan (signature bonus) mencapai US$ 400.000 atau Rp 5,9 miliar (asumsi kurs Rp 14.993 per US$). Sementara itu, untuk total investasi komitmen pasti dari penandatanganan tersebut mencapai US$ 49.109.982 atau Rp 734 miliar.

"Kontraktor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi yaitu pembayaran bonus tanda tangan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam acara Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja, Rabu (25/1/2023).

Tutuka pun berharap melalui penandatanganan kontrak kerja sama ini, dapat meningkatkan cadangan produksi migas nasional. Mengingat, kondisi produksi migas nasional terus mengalami penurunan.

"Semoga ini menjadi suatu bukti bahwa industri hulu migas di Indonesia cukup menarik," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menetapkan konsorsium PT Aserra Petrolindo Gemilang dan PT Sarana Pembangunan Riau Langgak (SPRL) sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) migas West Kampar yang berlokasi di pantai Sumatera Utara dan Riau. Adapun PT Aserra Petrolindo Gemilang ditetapkan sebagai operator dengan memegang hak partisipasi sebesar 80%.

Sedangkan, untuk WK Jabung tengah Kementerian ESDM menetapkan Konsorsium PT Cipta Niaga Gemilang dan PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemenang. Adapun PT Cipta Niaga Gemilang ditetapkan sebagai operator dengan memegang hak partisipasi sebesar 70%.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Penemuan 'Harta Karun' Migas Baru di Sumatera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular