Jangan Lupa, Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) harus terus dibayar, supaya status kepesertaan tetap aktif. Namun bagi yang sempat kelupaan atau belum membayar, begini cara mengeceknya.
Saat ini untuk mengecek status keaktifan kepesertaan bisa hanya dilakukan dengan beberapa cara. Bisa dengan layanan Care Center 165, Chat Assistant JKN Chika , Voice Interactive JKN (VIKA), juga direct massage di sosial media resmi BPJS Kesehatan.
Namun yang paling mudah anda juga bisa mengecek status kepesertaan anda pada aplikasi Mobile JKN.
Lantas bagaimana caranya?
Melansir laman BPJS Kesehatan, sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN - KIS harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play dan App Store. Lalu mendaftarkan diri.
Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
1.Buka Aplikasi Mobile JKN
2. Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
3. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
4. Pilih menu peserta
5. Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas
Sedangkan cara lainnya melalui layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN. Cara ini bisa diakses melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
1. Pilih menu cek status peserta
2. Ketik nomor peserta/NIK
3. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
4. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial BPJS seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.
Terakhir pengecekan juga bisa dilakukan dengan menelpon ke Care Center 165 layanan BPJS Kesehatan. Kanal ini bisa diakses selama 24 jam tujuh hari seminggu. Caranya?
1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
2. Memilih jenis layanan 1 (satu)
3. Memilih layanan status kepesertaan
4. Ketik nomor peserta/NIK
5. Ketik tanggal lahir
6. VIKA akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
(miq/miq)