Tragis, 700.000-an Orang Dirumahkan, Pekerja Jenis Ini Merana

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 January 2023 15:05
Jika Kena PHK! Ini besaran pesangon dalam Perpu Cipta Kerja Foto: Infografis/ JIka kena PHK! Ini besaran pesangon dalam Perpu Cipta Kerja/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib karyawan kontrak di industri padat karya lebih tragis dibanding pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika karyawan terkena PHK mendapat pesangon, maka karyawan kontrak harus menerima nasib begitu saja.

Jumlah pekerja yang terputus kontraknya pun besar.

"Bisa jadi seperti itu, 2x lipat dari yang terkena PHK (200.000) orang lebih, karena memang yang putus kontrak kan nggak pernah lapor," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (19/1/2023).

Adapun jumlah pegawai yang terkena PHK sudah mencapai lebih dari 100.000 orang, sedangkan pekerja kontrak lebih besar lagi. Mereka memiliki daya tawar lebih kecil dibanding karyawan tetap, karena statusnya yang lebih mudah diputus.

"Kalau yang kontrak sudah langsung diputus kontraknya. Kita tidak perlu lapor Disnaker," sebut Redma.

Fenomena pemutusan kontrak hingga PHK pegawai terjadi akibat menurunnya permintaan ekspor dari luar negeri. Hingga kini, jumlah permintaan itu belum ada perbaikan. Alhasil, pegawai yang terkena dampak semakin besar, termasuk tenaga kerja yang dirumahkan.

"Kalau dihitung dari turunnya, utilisasi di konversi ke tenaga kerja, per bulan ini sudah 700 ribuan yang dirumahkan," ungkap Redma.

"Tapi beberapa perusahaan masih mempertahankan tenaga kerjanya dengan harapan ada perbaikan kondisi. Jadi mereka tetap dipekerjakan meski beban kerjanya dikurangi banyak karena ordernya yang turun banyak," tambahnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah segera bertindak, termasuk dengan tegas melakukan perlindungan pasar dalam negeri.

"Pasar di dalam negeri dipenuhi barang impor. Sebenarnya, pemerintah mau memulihkan kondisi ini sangat gampang. Sudah ada kebijakannya, tinggal penegakan secara tegas. Kami sangat mengharapkan, di saat seperti ini, pemerintah menjamin pasar domestik," pungkas Redma.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

PHK Massal Hampiri Industri Alas Kaki


(dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading