APBD Rp123 T Nganggur, Jokowi Minta Pemda Bentuk Dana Abadi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
18 January 2023 14:40
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, SICC Sentul, Kabupaten Bogor, 17 Januari 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, SICC Sentul, Kabupaten Bogor, 17 Januari 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk membentuk dana abadi untuk menampung sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terserap. Dana abadi ini nantinya bisa diinvestasikan di Sovereign Wealth Fund (SWF) milik pemerintah, Indonesia Investment Authority (INA).

Jokowi mengatakan pemerintah pusat memberikan ruang untuk pemerintah daerah membangun dana abadi. Hal ini bisa dilakukan agar APBD yang bisa dikelola oleh daerah tidak berujung menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah bisa masukan PAD besar disisihkan ditabung di dana abadi," kata Jokowi dalam Rakornas dan Forkopimda, Selasa (18/1/2023).

Bahkan, Jokowi mengungkapkan dana abadi yang dikumpulkan pemerintah tersebut bisa diinvestasikan ke Indonesia Investment Authority (INA).

"Daerah bisa melakukan hal yang sama. dan itu kalau menjadi dana abadi bisa diinvestasikan, investasi di INA (Indonesia Investment Authority)," lanjutnya.

Secara hukum, Jokowi menegaskan pemerintah daerah sudah memiliki aturan lengkap mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah yang mengatur hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

Ide ini dikemukakan Presiden setelah, dirinya melihat banyaknya pemerintah daerah yang membiarkan APBD idle atau tak tersentuh di rekening bank.

Jokowi kesal karena daerah tidak menggunakan secara maksimal kas anggarannya. Hingga akhir tahun 2022 tercatat Rp 123 triliun kas daerah hanya parkir di perbankan.

"APBD yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuk tangani. Sekarang saya lihat harian uangnya Provinsi ada berapa, kabupaten ada berapa, paling banyak dimana," jelas Jokowi.

Anggaran dana daerah yang mengendap di perbankan sebesar Rp 123 triliun pada 2022 tersebut naik 8,48% dibandingkan realisasi dana daerah yang mengendap di perbankan pada 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun.

Padahal seharusnya APBD yang hanya parkir di perbankan tersebut dapat membantu perekonomian di daerahnya.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerahh terutama yang memiliki APBD yang besar, untuk bisa merencanakan dengan arif dan bijak program sebelum tahun berjalan di tahun 2023.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Geram, Dana Pemda Parkir di Bank Capai Rp123 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular